BETUN,bidiknusatenggara.com | Proyek pembangunan septic tank skala individual perkotaan di Desa Wederok Kecamatan Weliman dan Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai 2 Miliar Rupiah lebih dinilai mubazir.
Pasalnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Wederok dan Desa Raimataus mengaku kontraktor hanya pasang rumah kloset tanpa tanki septic. Mirisnya lagi masyarakat harus mengeluarkan uang sendiri untuk membangun lubang jamban. Tidak hanya itu, Penerima Manfaat menjelaskan, tidak mengerti cara pemasangan tanki septic. Lantaran kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut hanya menurunkan tanki septic tanpa memasang atau mengarahkan warga cara pemasangan tanki tersebut. Akibatnya warga memilih membiarkan tanki septic tercecer di halaman rumah.
Sementara itu, Kontraktor yang mengerjakan pembangunan rumah kloset dan tangki septik individual dan komunal di Desa Wederok dan Desa Raimataus, Marsel Nahak, menjelaskan bahwa pihaknya merasa pekerjaan yang ditanganinya sudak kelar 100 persen. Terkait dengan tanki septic yang tercecer di rumah warga, itu dikarenakan warga yang menolak untuk dipasang. Dengan alasan, tanki septic terapung dan mengeluarkan uap dengan aroma yang tidak sedap.
Seperti yang dilansirkan sebelumnya sesuai hasil investigasi lapangan media ini, kontraktor membuat surat pernyataan penolakan warga, bersama seluruh KPM dan diketahui oleh Kepala Desa Wederok. Hal ini menjadi pertanyaan, apakah melakukan pekerjaan diluar dari juknis Rencana Anggaran Biaya (RAB) apakah itu tindakan melanggar hukum atau tidak? Semua masih dalam tanda tanya.
Ditempat terpisah, Plt. Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka, Benyamin Salibir Nahak ketika dikonfirmasi awak media pada Kamis, (17/8/2023) mengatakan bahwa dirinya tidak terlalu tahu–menahu soal proyek septic tank tersebut. Pasalnya dia baru dilantik beberapa bulan lalu sedangkan proyek tersebut sudah dikerjakan pada tahun 2021. Namun, Salibir Nahak berkomitmen akan mengawalnya usai kegiatan 17 Agustus 2023 ini.
“Untuk septic tank wederok-raimataus, kebetulan saya baru menjabat, tapi ada permintaan dari beberapa fraksi DPRD, usai 17 Agustus ini akan di cek. Karena saya juga baru Plt. Nanti saya akan panggil tim dari Bidang Cipt Karya untuk menjelaskan itu semua. Karena pekerjaan itu sudah lama dari 2021,” Pungkas Benyamin Salibir Nahak alias Sally Nahak selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Malaka.
Ditanya jika ada temuan, apakah direkomendasikan ke APH atau tidak, “yaa itu pasti jika ada temuan,” Katanya
Ditanya lanjut apakah pekerjaan septic tank di Desa Wederok dan Desa Raimataus sudah dilakukan PHO oleh PPK atau belum, Plt kadis belum mengetahui persis. ** (FB/tim)