BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah dan Bank NTT Cabang Betun secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Kamis, (8/5/25).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Malaka, Aloysisus Werang, dan Kepala Bank NTT Cabang Betun, Yorry RM Blegur.
Dalam kesempatan itu, Aloysius Werang menjelaskan bahwa meskipun Kartu Kredit Indonesia (KKI) mungkin terdengar baru bagi Malaka, konsep ini telah ada di seluruh Indonesia, dengan daerah lain sudah memanfaatkannya lebih dahulu.
“Ini merupakan bagian dari inovasi daerah yang bekerja sama dengan Bank NTT dalam rangka merespons era digitalisasi,” kata Aloysius Werang.
Ia menekankan bahwa tujuan penggunaan KKPD adalah untuk meminimalkan transaksi menggunakan uang tunai, meningkatkan keamanan dalam setiap transaksi, serta mengurangi potensi tindakan melawan hukum.
“Ke depannya, diharapkan semua transaksi keuangan di daerah tidak lagi menggunakan uang tunai, melainkan beralih ke non-tunai, sehingga mempermudah proses dan membuatnya lebih efisien, efektif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Aloysius juga mengungkapkan bahwa selama masa uji coba, mereka akan memantau efektivitas penggunaan kartu kredit ini (KKPD-red). Uji coba pertama akan dilakukan di tiga OPD, yaitu Bagian Umum yang menangani belanja sehari-hari bupati dan wakil bupati, diikuti oleh Badan Keuangan dan Sekretariat Dewan (Sekwan).
“Kedepan, kita akan mengembangkan penggunaan ini ke OPD lain, dengan mempertimbangkan intensitas transaksi keuangan di masing-masing OPD,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bank NTT Cabang Betun, Yorry RM Blegur, menjelaskan bahwa meskipun Kabupaten Malaka tercatat sebagai kabupaten yang maju, digitalisasi masih menjadi tantangan.
“Hari ini adalah momentum yang tepat untuk memulai proses digitalisasi. Kita di Kabupaten Malaka tercatat kabupaten yang maju, belum digitalisasi. Penggunaan KKI ini menandai langkah pertama kita menuju digitalisasi,” ungkap Yorry Blegur.
Ia menambahkan, alasan dibalik penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah adalah karena Bank NTT merupakan milik pemerintah daerah, yang berperan sebagai mitra dalam pengelolaan keuangan daerah untuk berbagai OPD.
Tujuan utama KKPD adalah agar semua transaksi berlangsung dengan aman, efektif, efisien, dan bermanfaat. “Kartu Kredit Indonesia ini adalah langkah awal bagi Kabupaten Malaka. Setelah tahap ini, akan ada serangkaian kelanjutan yang akan mengarah ke peluncuran resmi nantinya,” jelas Yorry.
Ia menambahkan, setelah penandatanganan PKS ini, tiga OPD di Kabupaten Malaka, yaitu Badan Keuangan Daerah Kabupaten Malaka, Bagian Umum, dan Sekwan, akan segera mulai menggunakan KKPD.**(fb)