Menuju Kursi Direktur, Rahmat Saleh Siap Fit and Proper Test untuk Bank NTT

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Rahmat Saleh, calon Direktur Operasional dan SDM Bank NTT yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, menegaskan kesiapan dirinya untuk menjalankan keputusan dan amanah yang dihasilkan oleh RUPS tersebut.

Menurut Rahmat, keputusan RUPS adalah otoritas tertinggi dalam perseroan terbatas Bank NTT, yang merupakan amanah dari para pemegang saham yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ketika RUPS memutuskan untuk menunjuk saya sebagai calon Direktur Operasional dan SDM, itu adalah keputusan yang legal dan sah, serta wajib dihormati,” ungkap Rahmat dikutip dari VictoryNews pada Sabtu, (7/6/25).

Ia menekankan bahwa menghormati dan melaksanakan keputusan RUPS adalah wujud nyata dari komitmennya terhadap penerapan tata kelola perbankan yang sehat dan berkelanjutan.

“Saya akan menjalankan mandat dan amanah itu. Para pemegang saham sudah rapat sampai pagi, sehingga saya sangat menghargai. Oleh karenanya, saya akan mengikuti fit and proper test secara bersama-sama dengan calon lainnya,” tambah Rahmat, mantan anggota Forkot, Pergerakan Mahasiswa di era Reformasi 1998 itu.

Dijelaskannya, keputusan RUPS untuk mengisi berbagai posisi pengurus adalah bagian dari pelaksanaan prinsip GCG (Good Corporate Governance), yang harus diawasi dengan serius agar dapat diterapkan secara efektif dan tepat waktu, sehingga kekosongan jabatan direksi Bank NTT saat ini dapat segera teratasi.

“Good Corporate Governance merupakan prinsip-prinsip yang sangat penting dan harus diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja, serta menjaga keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Saat ini, proses seleksi pengurus Bank NTT sedang berlangsung. Harapannya, setelah komposisi direksi lengkap, aspirasi para pemegang saham dan masyarakat NTT untuk transformasi Bank NTT menjadi lembaga perbankan yang lebih baik dalam hal profitabilitas dan tata kelola yang profesional dapat segera terwujud.

Sebagai informasi, dalam Risalah RUPS-LB Bank NTT pada Rabu, 14 Mei 2025, yang ditandatangani Notaris Serlina Dewi Darmawan tertanggal 15 Mei 2025, disebutkan bahwa terdapat perubahan jumlah jabatan Dewan Komisaris yang semula 3 menjadi 5, serta Dewan Direksi yang bertambah dari 5 menjadi 7.

Berdasarkan hasil RUPS, untuk posisi Direktur Operasional dan SDM, terdapat dua nama yang diusulkan: Rahmat Saleh, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Umum Bank NTT, dan Yohanis Landu Praing (Plt Drut Bank NTT). Namun, banyak pihak menilai bahwa Rahmat Saleh memiliki peluang lebih besar karena Yohanis Landu Praing telah mengajukan surat pengunduran diri dari proses pencalonan Direksi Bank NTT dalam beberapa hari terakhir.**(jt/fb)