BIDIKNUSATENGGARA.COM | Marselus Seran, Sapaan Lodo, Kepala Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, secara aklamasi ditunjuk sebagai Ketua sementara Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Kabupaten Malaka. Penunjukan ini dilakukan oleh Plh Kepala Dinas BPMPD Malaka padai Senin, (4/8/25.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui via telepon pada Selasa, (5/8), Remigius Bria Seran selaku Plh Kadis BPMPD Malaka menegaskan bahwa penunjukan ini bersifat sementara.
Tugas utama Marselus Seran dalam kapasitas barunya adalah mengkoordinir berbagai kegiatan yang berkaitan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus.
Menurut Remigius, setelah perayaan tersebut, akan diadakan pemilihan langsung untuk menentukan ketua definitif APDESI, sesuai dengan permintaan Kementerian Desa.
“Ini hanya sementara, tujuannya untuk mengkoordinir kegiatan 17 Agustus ini. Dan setelah 17 Agustus 2025, kita adakan pemilihan langsung itu harus karena itu permintaan Kementerian Desa karena kedepannya urusan urusan desa melalui kelompok-kelompok ini,” ujar Remigius Bria.
Dalam wawancara terpisah, Marselus Seran menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Daerah Malaka, khususnya kepada Plh Kadis BPMPD Kabupaten Malaka, atas inisiatif dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin APDESI di tingkat Kabupaten ini.
“Saya berharap dengan adanya organisasi atau komunitas APDESI ini, seluruh Kepala Desa di Kabupaten Malaka dapat bersatu, terutama dalam usaha untuk membangun Desa masing-masing,” pungkas Lodo.
Selain itu, kata Lodo, pihaknya akan berupaya untuk menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan urusan di Desa demi kepentingan banyak orang.
“Kami perlu saling mengkonfirmasi dan berkomunikasi dengan baik untuk membangun Malaka dari bawah, dari Desa,” ungkap Lodo.
Perlu diketahui, APDESI adalah entitas yang sangat penting, berfungsi sebagai wadah bagi para Kepala Desa dan perangkat Desa di seluruh Indonesia.
APDESI didirikan pada tanggal 17 Mei 2005, dengan untuk memfasilitasi komunikasi, koordinasi, dan sinergi antar anggota, membantu serta mendampingi Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur Desa.
Fungsi APDESI tidak hanya terbatas pada forum komunikasi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga serta mengangkat harkat dan martabat Kepala Desa, menciptakan sebuah jaringan solid yang memudahkan pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan Desa.**(am)