Daerah  

Bupati Malaka Lantik 11 Pj Kepala Desa dan 1 Kepala Desa Definitif, Ini Daftar Nama Yang Baru Dilantik

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Bupati Stefanus Bria Seran melantik 11 Penjabat Kepala Desa dan 1 orang Kepala Desa definitif. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati di Pantai Motadikin, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, (12/4/25).

Dalam sesi pertama, Bupati Stefanus Bria Seran melantik Hendrikus Seran Nahak sebagai Kepala Desa definitif untuk Lakekun Barat. Selanjutnya, pada sesi kedua, 11 Penjabat Kepala Desa dilantik oleh Wakil Bupati Henri Melki Simu.

Acara pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Malaka, Nomor 73/HK/2025 tanggal 12 April 2025.

Seluruh Penjabat Kepala Desa baru, termasuk 1 Kepala Desa definitif, mengikuti pengambilan sumpah jabatan dengan penuh khidmat dan disaksikan oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, Ketua DPRD, Adrianus Bria Seran, Sekretaris Daerah Malaka, Ferdinand Un Muti, Wakapolres Malaka, serta para asisten, Pimpinan OPD Kabupaten Malaka, dan para rohaniawan.

Dalam sambutannya, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran menyampaikan pesan yang mendalam mengenai tanggung jawab sebagai pemimpin. Ia mengimbau agar semua Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, bekerja dengan baik untuk mengurus kepentingan rakyat.

“Bekerjalah dengan baik, urus rakyat dengan sepenuh hati. Kompak dengan Pemerintah Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan Pusat, karena kita adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pesan Bupati Stefanus.

Stefanus Bria Seran mengingatkan pentingnya sikap terbuka untuk belajar. “Jika tidak mengerti, jangan ragu untuk bertanya pada yang berpengalaman. Belajar tanpa ada gengsi, karena tidak ada satupun di dunia ini yang sempurna,” tuturnya dengan nada penuh harapan.

Bupati Stefanus kembali menekankan bahwa jangan segan untuk bertanya kepada yang lebih ahli, dan jika seseorang tidak mau membantu, carilah yang lain, sebab di luar sana banyak yang paham, hanya mereka belum mendapat kesempatan untuk menjalankan peran seperti yang diemban bapak dan ibu.

“Bapak dan ibu adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang tinggal di Malaka yang telah dipercaya untuk mengurus rakyat dengan sebaik-baiknya. Setelah acara ini, bacalah undang-undang tentang desa; pahami betul apa tugas seorang Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Malaka mengucapkan selamat bekerja kepada semua Penjabat Kepala Desa dan Kepala Desa definitif yang baru dilantik, berharap mereka segera beradaptasi dengan peran baru mereka di lingkungan kerja masing-masing.

“Hari ini, kita menyaksikan pelantikan Penjabat-penjabat Kepala Desa dan seorang Kepala Desa definitif hasil Pilkades 2022. Atas nama Pemerintah Kabupaten Malaka, saya ucapkan selamat kepada para Penjabat Kepala Desa dan Kepala Desa yang dilantik hari ini,” ujar Stefanus Bria Seran dengan penuh semangat.

Adapun nama-nama para Penjabat Kepala Desa dan 1 orang Kepala Desa definitif yang dilantik adalah:

1. Hendrikus Seran Nahak, sebagai Kepala Desa Lakekun Barat.

2. Balthasar Gamel Atok, S. Kom, sebagai Pj Kepala Desa Lorotolus.

3. Dominika Seuk Nahak, A. Md. Keb, sebagai Pj Desa Bonetasea.

4. Antonius Seran Nahak, S. Tr. P, sebagai Pj Kepala Desa Wederok.

5. Paulus Bria Taek, S. Ag, sebagai Pj Kepala Desa Angkaes.

6. Amandus Benediktus Fahik, sebagai Pj Kepala Desa Laleten.

7. Herminus Klau, S. Ag., M. Si, sebagai Pj Kepala Desa Umatoos.

8. Nofroni Yos Nahak, S. Ag, sebagai Pj Kepala Desa Loofoun.

9. Leonardus Nana, S. Ag, sebagai Kepala Desa Bonibais.

10. Arnoldina Mea, A. Md. Keb, sebagai Pj Kepala Desa Muke.

11. Aloroco de Jesus, sebagai Pj Kepala Desa Sisi.

12. Wilibrodus Kanisius Kun, S. Sos, sebagai Pj Kepala Desa Kereana.**(Ferdy Bria)