BIDIKNUSATENGGARA.COM | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengumumkan dua nama calon Direktur Utama Bank NTT yang akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Charlie Paulus dan Yahanis Umbu Landu Praing. Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT yang berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 14-15 Mei 2025.
Selain penetapan posisi Direktur Utama, RUPS LB juga memutuskan sejumlah nama untuk mengisi jabatan Komisaris dan Direksi Bank NTT. “Semua nama ini berasal dari kalangan profesional yang telah lama berkiprah dalam dunia perbankan,” jelas Gubernur Laka Lena kepada wartawan pada Kamis, (15/5/25).
Untuk posisi Komisaris Utama, RUPS LB mengangkat Doni H. Heta Hubun, yang merupakan mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT. Sementara itu, posisi Komisaris Independen diisi oleh Frans Gana (yang diangkat kembali), Eko Sitiabudi, dan Yosef Jiwadeole.
Satu nama dari Bank Jatim juga akan ditambahkan ke dalam jajaran komisaris, namun proses finalisasi oleh tim seleksi dan pemegang saham masih berlangsung.
Komposisi direksi yang diajukan kepada OJK mencakup: Yohanes Landu Praing dan Rahmat Saleh sebagai Direktur Operasional dan SDM, Allo Geong sebagai Direktur Kredit, Soni Pelokila sebagai Direktur IT, Revi (dari Bank Jatim) sebagai Direktur Kepatuhan, Heru (dari Artha Graha) sebagai Direktur Treasury dan Keuangan, serta Siti Aksa sebagai Direktur Dana.
Setelah melalui proses yang panjang, RUPS LB Bank NTT akhirnya mencapai kesepakatan penting pada hari kedua pelaksanaan, yaitu Kamis, 15 Mei 2025. Berbeda dengan RUPS LB sebelumnya, kali ini para pemegang saham, yang mayoritas merupakan wajah-wajah baru, menunjukkan komitmen yang kuat untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Bank NTT.
Dalam keputusan tersebut, pemegang saham sepakat untuk mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas dalam pemilihan jajaran manajemen baru.
“Semua yang terpilih adalah profesional perbankan. Tidak ada yang berasal dari kalangan mantan politisi maupun birokrat,” tegas Gubernur Laka Lena.
Laka Lena juga menambahkan bahwa masa jabatan Pelaksana Tugas Direktur Utama, Umbu Praing, beserta seluruh jajaran direksi saat ini, akan diperpanjang hingga OJK menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan serta pelantikan resmi dilakukan.
Langkah ini diharapkan dapat membawa Bank NTT menuju arah yang lebih sehat, kompetitif, dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai bank pembangunan daerah.**(Essy)