Hukum  

Diduga Mantan Bupati Malaka dan Para Pejabat Lainnya Terima Dana Pendamping Proyek Rumah Bantuan Seroja

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Sejumlah pejabat di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk mantan Bupati Malaka periode 2021-2024, disebut ikut keciprat dana pendampingan proyek rumah bantuan Seroja.

Pemda Malaka menganggarkan Rp 2,8 Miliar dari APBD 2022 untuk mendanai proyek ini, termasuk dana untuk monitoring.

Diketahui, mantan Bupati dan pejabat lainnya mendapatkan honor tim monitoring dari APBD 2022.

Drs. Gabriel Seran, MM, yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, menjelaskan bahwa tim monitoring diangkat berdasarkan SK Bupati Malaka.

“SK Tim Monitoring itu ada. SK ditandatangani oleh Bapak Bupati,” tegas Gabriel Seran, dilansir dari sakunar.com, di hadapan Bupati Malaka di Motaulun, Rabu (2/8/2023).

Gabriel Seran menyebutkan bahwa sejumlah pejabat teras, termasuk Bupati Malaka saat itu, Simon Nahak, Wakil Bupati Louis Lucky Taolin, Sekda Ferdinand Un Muti, para Asisten, hingga Kepala Dinas, mendapatkan honor dari tim monitoring tersebut.

Menurut Gabriel, standar honor tertinggi sekitar 1 juta hingga 2 juta Rupiah per bulan, sementara pejabat lainnya hanya menerima ratusan ribu.

Besaran honor yang diterima setiap pejabat berbeda-beda. “Saya rasa standar honor paling tinggi adalah Bupati, yang sekitar 1 juta sampai 2 juta Rupiah per bulan, sementara pejabat lainnya hanya menerima ratusan ribu,” jelasnya.

Gabriel menambahkan bahwa dalam dua pos, Bupati Malaka menerima puluhan juta, di mana beliau memiliki hak untuk melakukan monitoring sebagai kepala daerah.

Namun, tim monitoring proyek rumah bantuan seroja tersebut diduga ‘makan gaji buta’ tanpa kerja. Dugaan tersebut bukannya tanpa alasan. Pasalnya, tim monitoring tersebut tidak pernah tampak di lokasi proyek dan tidak tahu persis kondisi riil perkembangan proyek.

Bupati Malaka, Simon Nahak, membantah dugaan tersebut dan menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan tugas monitoring yang diemban.

“Saya kunjungi lokasi seperti ini, kalau di wilayah ini (Desa Kleseleon dan Motaulun-red) sudah berulang kali. Kalau di Aintasi kurang lebih 2 sampai 3 kali saya turun. Saya kira Marto (Marto Luan, salah satu kontraktor-red) tahu. Peletakan batu pertama, ada keluhan bahwa kerjanya tidak beres saya turun. Berikut, katanya tembok rubuh juga saya turun. Sekarang saya datang lagi disini,” ungkap Bupati Malaka di Dusun Lookmi B, Desa Motaulun, Rabu (2/8/2023).

Namun, mantan Kalak BPBD yang juga PPK, Gabriel Seran pun membantah hal ini. Menurut dia, tim monitoring tersebut bekerja secara diam-diam alias senyap. Tim monitoring tersebut bekerja tanpa memberitahukan kepada siapa-siapa.

“Tim itu kalau turun mereka tidak beritahu kepada siapa-siapa. Ya, dalam perjalanan kalau dia mau monitoring kegiatan, silahkan,” kata Gabriel.

Tim monitoring ini, kata Gabriel, tidak mempertanggungjawabkan pekerjaannya secara tertulis kepada siapa-siapa. Tim Monitoring ini, kata dia, hanya melaporkan secara lisan kepada dirinya jika ditemukan adanya masalah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si, mengaku pernah ditawari uang senilai 48 Juta Rupiah sebagai honor Tim Monitoring Proyek Rumah Bantuan Seroja selama setahun. Namun, ia menolak uang tersebut karena merasa nilainya terlalu fantastis.

Hal tersebut disampaikan Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si, kepada wartawan (tim investigasi) di ruang kerjanya, Kamis (27/4/2023).

“Dan uang itu saya tolak. Karena saya takut besok lusa ada masalah dan saya tidak bisa mengembalikan uang senilai itu. Kalau 12 juta rupiah mungkin saya bisa kembalikan, tapi 48 juta rupiah saya mau ambil uang dari mana,” ungkap Sekda Malaka.**(tim)