BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, diduga menyampaikan laporan fiktif mengenai pengadaan sapi menggunakan dana sisa anggaran (silpa) dari mantan Kepala Desa, Paulus Lau.
Kegiatan ini seharusnya berupa pengembangan ternak sapi untuk masyarakat pada tahun 2023, namun bantuan sapi tersebut diduga tidak sesuai atau bahkan fiktif.
Dana untuk bantuan sapi ini berasal dari anggaran silpa yang berjumlah 285 juta. Di bawah kepemimpinan Fridus Loe, sebagian dari dana tersebut sebesar 80 juta dicairkan untuk pengadaan 14 ekor sapi, yang dialokasikan dua ekor per dusun. Sementara itu, 50 juta dialihkan untuk program penanganan stunting. Sisa dari anggaran silpa yang mencapai 150 juta disimpan di rekening desa.
Menurut informasi yang di kumpulkan oleh media ini, pengadaan ternak sapi tersebut diduga fiktif. Sekitar bulan Maret atau April 2023, kepala desa meminta aparat desa untuk mengambil foto kandang sapi milik warga sebagai bukti laporan.
“Saya salah satu penerima bantuan sapi itu, tetapi nama saya kemudian dihapus. Setelah itu, saya melihat Kepala Desa meminta aparatnya untuk memotret kandang sapi warga, padahal sapi itu tidak pernah diserahkan kepada masyarakat,” ungkap Yulius Hale saat ditemui bidiknusatenggara.com pada Minggu, (26/1/25).
Yulius Hale menambahkan, karena sapi tidak diberikan kepada masyarakat, kepala desa memberikan uang sebesar 2 juta kepada masing-masing penerima. Artinya, bantuan yang seharusnya dalam bentuk sapi, kini berubah menjadi uang.
“Saya mendengar dari bendahara desa bahwa Petrus Lau, salah satu penerima bantuan, dipanggil oleh inspektorat dan mengaku bahwa dia tidak menerima sapi, tetapi dia menerima uang sebesar 2 juta,” jelas Yulius.
Warga setempat menduga adanya kejanggalan dan unsur kesengajaan untuk melakukan korupsi secara terorganisir. Hal ini diperparah dengan kegiatan serupa, yaitu pengadaan sapi dan program penanganan stunting, yang tidak diketahui dampaknya oleh warga desa. Sementara sisa uang dari kedua kegiatan tersebut, sebanyak 150 juta, juga tidak diketahui oleh warga.
Oleh karena itu, salah satu tokoh masyarakat, Eduardus Roman meminta agar Polres Malaka, Polda NTT, dan Kejari Belu segera melakukan pemeriksaan terkait kedua kegiatan tersebut.
Edu Roman menilai, fakta dari kedua kegiatan tersebut, Kepala Desa tidak mampu memperlihatkan kwitansi pembelian ternak sapi maupun program penanganan stunting.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mengonfirmasi Kepala Desa Babulu Selatan, Fridus Loe, serta Ketua TPK belum membuahkan hasil.*(Ferdy Bria)