BIDIKNUSATENGGARA.COM || Jamilatul Fajar, kepala sekolah SMPN Satap Biris, membuat keputusan mengejutkan dengan mengistirahatkan beberapa guru honorer komite. Keputusan ini diumumkan langsung melalui WhatsApp group sekolah, menimbulkan beragam reaksi dari beberapa guru karena cara penyampaiannya yang dinilai kurang tepat
Alasan utama di balik pemberhentian sementara ini, menurut sang kepala sekolah, adalah dugaan keterlibatan guru-guru tersebut dalam politik praktis, yakni mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, meskipun belum ada surat keputusan resmi dari dinas terkait.
Anderias Seran Nahak, salah satu guru yang terkena dampak, menganggap pemberhentian mereka sangat tidak masuk akal dengan alasan yang diberikan. “Kami dituduh terlibat politik praktis,” ungkap Anderias Seran Nahak kepada tim media, Rabu (17/7/2024).
Ia mengungkapkan bahwa ada indikasi tekanan untuk mendukung pasangan calon tertentu sebagai syarat untuk tetap mengajar.
“Tapi setelah itu kami disuruh menghadap kepala sekolah di rumahnya. Namun sayangnya, di sana kami diarahkan untuk mendukung paslon tertentu agar kami tetap jadi guru dan ikut seleksi PPPK,” bebernya.
Anderias Seran Nahak menambahkan, ketika mereka menghadap kepala sekolah sesuai dengan arahan justru membawa mereka pada situasi yang lebih rumit.
Anderias menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut, bukan kepala sekolah yang berbicara, melainkan individu lain yang diduga sebagai tim sukses dari salah satu pasangan calon. Hal ini menambah kekacauan informasi dan petunjuk yang harus diikuti oleh guru-guru honorer tersebut.
“Yang omong itu bukan kepala sekolah tapi orang lain yang tidak ada hubungannya dengan SMPN Satap Biris. Dia itu katanya tim sukses SN, namanya Manek Vinsen,” lanjut Anderias Seran Nahak.
Anderias Seran Nahak mewakili rekan sejawatnya menyesali tindakan yang dilakukan kepala sekolah yang diduga sengaja menekan mereka untuk kepentingan politik praktis lainnya.
“Yang saya mau tanya, apakah kami guru honorer komite ini dilarang berpolitik praktis? Soalnya kata kepala sekolah, ada larangan dari dinas,” ujar Anderias Seran Nahak.
Dalam konfirmasi terpisah tim media, Jamilatul Fajar membatah adanya pemberhentian para guru honorer komite. Dirinya mengklarifikasi bahwa belum ada pemberhentian resmi karena belum diterbitkannya Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka.
“Kayaknya belum ada pemberhentian karena belum ada SK (Surat Keputusan-red) dari dinas,” ujar Kepala sekolah SMPN Satap Biris saat dikonfirmasi tim media, Rabu (17/7/2024).
Jamilatul menegaskan bahwa semua ini bertujuan untuk seleksi ulang berdasarkan disiplin kerja, integritas, dan analisis kebutuhan kerja.
“Kadang guru mereka tidak paham, mungkin persepsi orang beda-beda. Diistirahatkan di rumah bukan diberhentikan, masih tunggu seleksi dari dinas,” ujar Jamilatul Fajar.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka turut angkat bicara mengenai keterlibatan guru dalam politik praktis.
Hilarius Bria Suri, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malaka, mengatakan bahwa secara normatif guru komite belum dilarang terlibat dalam politik praktis, menunjukkan adanya wilayah abu-abu dalam regulasi ini. *(tim/fb)