BIDIKNUSATENGGARA.COM | Isu praktik “ijon proyek” atau yang dikenal dengan istilah fee proyek kembali mencuat di Kabupaten Malaka. Dugaan ini melibatkan sejumlah oknum kepala desa yang disebut-sebut kerap meminta uang dari pihak kontraktor sebagai imbalan atas jaminan pekerjaan desa, bahkan sebelum kegiatan pembangunan dimulai.
Praktik ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, khususnya di desa-desa yang berada di Kecamatan Malaka Barat dan Rinhat dan beberapa desa di Kecamatan lainnya.
Warga menilai, sistem ini bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menciderai semangat pembangunan desa yang seharusnya berpihak pada kepentingan publik.
“Istilah ini sangat tidak asing lagi bagi kami masyarakat desa. Kami bertanya-tanya, apakah proyek desa hanya sebatas jalan, gedung, atau rabat jalan saja? Mengapa tidak ada program lain yang lebih mensejahterakan warga?” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada media, pada Rabu, (25/6/25).
Berdasarkan investigasi wartawan, praktik ini dilakukan oleh oknum kepala desa dengan cara menggadaikan item pekerjaan desa kepada pihak ketiga atau kontraktor, meski anggaran atau program pembangunan belum resmi dijalankan.
Praktik semacam ini dikenal masyarakat sebagai sistem “ijon proyek”, di mana kepala desa sudah terlebih dahulu menerima sejumlah dana dari kontraktor dengan imbalan menjanjikan pekerjaan tertentu.
Hal ini tentu menyalahi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Menurut informasi lain yang berhasil dihimpun, bukan hanya satu atau dua desa yang menjalankan modus ini. Ada sejumlah kepala desa yang diduga sudah terbiasa menjalankan pola tersebut, meskipun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Kepala desa seharusnya wajib memahami secara menyeluruh soal pembangunan dan kebutuhan riil warganya. Pembangunan desa tidak semestinya dikomersialisasikan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah, inspektorat, dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dan dugaan ini dengan serius. Karena transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana desa menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan di tingkat akar rumput.**(tim)