BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pemilik akun Youtube SBS HMS Frido Raebesi (FR), memenuhi panggilan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Malaka pada Selasa, (1/4/25).
Didampingi kuasa hukumnya, Petrus Kabosu, SH, FR memberikan klarifikasi terkait pengaduan dari Arianto Opat, Ketua PMKRI, yang menuduh bahwa kliennya telah mencemarkan nama baik mereka dan PMKRI secara umum.
Kuasa hukum, Petrus Kabosu, SH, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami sudah menghadiri undangan wawancara dan klarifikasi di Unit Tipiter Polres Malaka dan telah menjawab semua pertanyaan penyidik. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini akan berlanjut atau tidak, mengingat ini adalah pengaduan, bukan laporan polisi,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Malaka pada Selasa (1/4/2025) siang.
Petrus Kabosu menjelaskan bahwa pengaduan terhadap kliennya berkaitan dengan kalimat yang diangkat saat meliput aksi demonstrasi PMKRI Cabang Malaka di Kantor Bupati Malaka pada Selasa, (18/3/25), dengan judul “Usai Demo, Ketua PMKRI Betun Minta Uang Tiket Ke Jakarta di Wakil Bupati Malaka.”
“Klien saya sudah menunjukkan bukti otentik berupa video rekaman yang asli yang mana direkam langsung olehnya. Dalam video itu jelas bahwa wakil bupati Malaka menyampaikan bahwa ia di kirimkan pesan WhatsApp oleh ketua PMKRI Malaka. Dan hal itu dibenarkan oleh beberapa mahasiswa yang ada di Marga PMKRI Malaka saat wakil bupati bertandang ke sana,” ujar Petrus Kabosu.
Petrus Kabosu menjelaskan bahwa dalam proses klarifikasi tersebut, pertanyaan penyidik lebih mengarah pada aspek kerja jurnalistik yang mana memberikan atau menayangkan sesuatu yang fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Selama pemeriksaan, semua pertanyaan terjawab dan memuaskan penyidik,” ujarnya.
Petrus Kabosu kemudian menegaskan bahwa kliennya diundang untuk wawancara klarifikasi, bukan untuk diperiksa sebagai saksi.
Proses hukum ini masih dalam tahap penyelidikan, dan keputusan lebih lanjut akan ditentukan melalui gelar perkara internal yang dilakukan oleh penyidik Polres Malaka.**(Ferdy Bria)