BIDIKNUSATENGGARA.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka menggelar rapat terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTT, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka di aula gudang logistik KPU pada Rabu, (4/12/2024).
Secara resmi, Rapat Pleno Terbuka tersebut dibuka oleh Ketua KPU Malaka, Yuventus Adrianus Bere. Rapat ini dihadiri oleh Sekda Malaka, unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Malaka, Kapolres Malaka dan TNI, serta pihak Satpol PP Kabupaten Malaka yang mencerminkan kerjasama yang erat antara berbagai lembaga.
Berikutnya, dalam rapat pleno tersebut, hadir pula para saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Malaka. Selain itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) turut partisipan dalam proses ini.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Malaka, Yuventus Adrianus Bere, menjelaskan bahwa rekapitulasi penghitungan perolehan suara bupati dan wakil bupati merupakan rekapitulasi tingkat akhir, yang menandai puncak dari proses panjang demokrasi yang telah dilalui. Meski demikian, rekapitulasi suara gubernur dan wakil gubernur masih akan dilanjutkan ke tingkat provinsi.
Yuventus menegaskan bahwa keberhasilan seluruh proses Pilkada di Kabupaten Malaka merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi yang solid dari berbagai pihak. “Untuk itu, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka yang telah mendukung pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dengan sangat baik. Tanpa dukungan ini, pencapaian kita bersama tidak akan semudah ini,” ucap Yuven.
“Rasa syukur juga saya kehendaki untuk disampaikan kepada masyarakat yang telah bersama-sama mengawal pesta demokrasi ini dengan aman dan damai. Terutama kepada TNI dan Polri yang sudah berjibaku untuk menjaga kondisi keamanan di setiap desa,” ungkap Yuven dengan penuh rasa bangga.
Ketua KPU juga menjelaskan bahwa ia berharap semua saksi Paslon untuk tetap mengikuti setiap proses dan tahapan rekapitulasi suara pilkada dari hari pertama hingga hari terakhir. “Kami sangat mengharapkan masukan yang konstruktif dari semua pihak yang terlibat,” tambahnya dengan nada serius. “KPU membutuhkan usul saran, masukan, dan perbaikan apabila dalam proses rekapitulasi antara saksi paslon, bawaslu, dan PPK terdapat ketidaksinkronan. Ini adalah kesempatan kita untuk memperbaiki dan memastikan keadilan dalam pemungutan suara.” pungkasnya.
Ia melanjutkan, “Dalam rapat pleno rekapitulasi ini, masing-masing PPK akan menyampaikan perolehan suara pilkada serentak yang telah dilakukan di Kabupaten Malaka,” ungkapnya.
Sebagai langkah selanjutnya, pengumuman hasil perolehan suara akan segera dilakukan setelah penetapan hasil rekapitulasi. Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat kabupaten dilaksanakan setelah rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan oleh PPK rampung. Dengan begitu, masyarakat Kabupaten Malaka diharapkan menunggu untuk mendapatkan hasil yang valid dan dapat dipercaya. *(Ferdy Bria)