BIDIKNUSATENGGARA.COM | Hari ini, Selasa 18 Maret 2025, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Stefanus Bria Seran dan Henri Melki Simu (SBS-HMS) didemo oleh Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka.
Ada 3 tuntutan yang disampaikan PMKRI Cabang Malaka. Yang pertama, Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Malaka, yang katanya tidak ada dalam penetapan APBD tahun 2025, yang kedua, terkait penggunaan Kantor Bupati Malaka yang saat ini tidak kami pakai, dan yang ketiga, Pembekuan Tenaga Kontrak Daerah yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Sebagai tanggapan, mewakili Bupati SBS, saya (HMS) ingin menjelaskan beberapa hal. Pada tuntutan pertama, anggaran Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Malaka sudah ada dalam penetapan APBD Malaka tahun 2025. Ini ditetapkan oleh Bupati Malaka sebelumnya, Simon Nahak, pada 30 Desember 2024. Dengan demikian, kami (SBS-HMS) tidak terlibat dalam keputusan tersebut.
Terkait tuntutan kedua, meskipun Kantor Bupati Malaka yang baru belum digunakan, hal ini disebabkan oleh proses audit yang saat ini sedang berlangsung. Kami tidak menyewa gedung, karena gedung yang kami gunakan saat ini merupakan aset milik Pemda Malaka sejak Kabupaten Malaka berdiri.
Selanjutnya, mengenai tuntutan ketiga, mengenai pembekuan Tenaga Kontrak daerah (Tekoda), kami, Pemda Malaka, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, sedang meninjau ulang proses perekrutan Tekoda yang dinilai cacat hukum. SK Tekoda tahun 2025 yang saat ini sudah diberhentikan belum diparaf oleh Sekretaris Daerah dan Asisten III, sehingga kami harus mempertimbangkan kembali anggaran yang ada untuk mendanai para Tekoda ini.
Kami juga ingin memberikan catatan penting untuk para pendemo: “Harus menjunjung etika dalam menyampaikan pendapat. Jika hanya ingin mencari tahu persoalan, bisa langsung hubungi saya (HMS) agar kita bisa diskusikan. Demo atau aksi mimbar bebas sebaiknya dilakukan apabila Pemda tidak beritikad untuk berdiskusi atau mengadakan audiensi dengan adik-adik mahasiswa.”
Lebih lanjut, “Harus memiliki data yang kuat dan valid sehingga tidak perlu berteriak. Jangan menjadikan isu atau kabar burung sebagai bahan untuk demo.”
Terakhir, “Jangan melihat satu persoalan di Malaka dan menutup mata terhadap persoalan lain yang lebih besar. Contohnya: Kasus Seroja, Septic Tank, dan RS Pratama. Jika membutuhkan data, saya siap untuk menyuplai. Beberapa kasus tersebut sangat merugikan masyarakat luas dan keuangan negara.” **(fb)