BIDIKNUSATENGGARA.COM | Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, yang dipimpin oleh Agustinus Remigius Leki, mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan serius tentang penyalahgunaan honorarium yang dialami oleh para Tenaga Kesehatan (Nakes), Kader, dan Tutor PAUD di bawah kepemimpinan Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Agustius Remigius Leki merespons berbagai laporan yang telah diangkat oleh media, yang mengungkapkan kecurigaan tentang penggelapan honor Nakes, Kader, dan Tutor PAUD yang seharusnya mereka sudah terima. Lebih mencolok lagi, hingga hari ini, pembayaran honor tersebut masih belum dilakukan oleh Patrisius Seran, yang menjadikan praktik ini semakin menandakan adanya ketidakberesan dalam tata kelola keuangan di Desa Rabasa Haerain.
“Kami akan agendakan tahun depan untuk lakukan auditor Nai,” cetus Inspektur Remi Leki kepada tim media melalui sambungan Whatsapp pada Selasa sore, (24/12/2024).
Pernyataan ini menegaskan komitmen pihak Inspektorat untuk memastikan bahwa setiap dana yang diperuntukkan bagi jasa masyarakat digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan setiap dugaan pelanggaran akan diperiksa dengan seksama.
Diberitakan sebelumnya, “Diduga Tilep DD, Ketua BPD Minta Audit Kades Rabasa Haerain”.
Fransiskus Klau, Ketua BPD Desa Rabasa Haerain meminta agar Bupati dan Dinas terkait segera melakukan audit terhadap Kepala Desa Rabasa Haerain. Ia menegaskan bahwa selama enam bulan, honor para tenaga kesehatan, tutor PAUD, dan kader Posyandu belum dibayarkan, padahal dana tersebut sudah dicairkan. “Saya meminta kepada Inspektorat agar melakukan audit kepada Kepala Desa Patrisius Seran,” tegasnya.
Patrisius Seran diduga menggelapkan uang insentif yang bersumber dari Dana Desa senilai 44 juta rupiah yang seharusnya menjadi hak dari para Nakes, Tutor PAUD, dan Kader Posyandu. Jumlah yang tidak sedikit. Di mana, para tenaga kesehatan dan pendidik bergantung pada honor yang seharusnya mereka terima sebagai imbalan atas kerja keras mereka.
Informasi yang diperoleh tim media, pada Sabtu, (21/12/2024) lalu, diadakan rapat musyawarah Desa dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Uang insentif senilai 44 juta rupiah menjadi topik hangat ketika salah satu warga mengangkat pertanyaan mengenai insentif dari para Nakes, Kader Posyandu, dan Tutor PAUD yang belum dibayar. Saat itulah terkuak bahwa masih ada insentif yang belum dibayarkan oleh Kepala Desa Patrisius Seran.
Atas persoalan di atas, Ketua BPD Rabasa Haerain, Fransiskus Klau, mengambil inisiatif untuk mendatangi kantor Dinas PMD Kabupaten Malaka pada Senin, (23/12/2024), untuk mencari tahu honor yang diduga belum dibayarkan kepada Nakes, Kader Posyandu, dan tutor PAUD.
“Saya datangi kantor dinas PMD untuk tanyakan kejelasan terkait honor para nakes, kader dan tutor paud,” tandas ketua BPD Fransiskus.
Dalam dialog tersebut, ia mendapatkan informasi bahwa honor tersebut sudah dicairkan oleh Kepala Desa Patrisius Seran.
“Waktu itu pak Kadis PMD langsung telpon kepala desa untuk pastikan uang itu dikemanakan setelah pencairan dan menurut pengakuan kades uang itu ada,” katanya.
Ia menambahkan, meskipun uang untuk Nakes, Kader Posyandu, dan Tutor PAUD sudah dicairkan, hingga saat ini, mereka belum menerima honor tersebut. Hal ini sangat disayangkan, apalagi saat Musyawarah Desa (Musdes), di mana Kepala Desa dengan santai mengatakan bahwa honor tersebut belum cair.
“Tapi kalo wartawan konfirmasi di pak kades jawabnya sementara pencairan, kemudian Kadis PMD tanya uang itu dikemanakan kades menjawab uang sementara disimpan,” jelas Ketua BPD Fransiskus Klau.
Ketua BPD berharap agar Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran. “Saya minta bapak Inspektur Kabupaten Malaka turun periksa kepala desa, karena semua kegiatan di desa tanpa melibatkan BPD Rabasa Haerain,” tegasnya.
Harapan Ketua BPD Rabasa Haerain bahwa langkah audit ini bertujuan untuk memastikan hak anak-anak harus diberikan serta untuk mengetahui kegiatan-kegiatan lain yang diduga belum diselesaikan Kades Patrisius Seran. *(Ferdy Bria)