Daerah  

Kades Rabasa Haerain Bongkar Pipa Air Pansimas 2021 Untuk Keperluan Proyek Baru

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran, diduga melakukan pembongkaran pipa air Pansimas secara paksa untuk keperluan proyek baru, yaitu bantuan sumur bor air siap minum dari Kemendes yang dikerjakan bersama ITB. Tindakan ini dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat setempat.

Bantuan Pansimas tersebut diperoleh pada era kepemimpinan mantan Kepala Desa, Maria Imaculata Seuk, pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar 280 juta, bertujuan untuk menyediakan akses air bersih bagi masyarakat. Sayangnya, pada tahun yang sama, mesin pompa air dari proyek tersebut hilang.

Kini, program Pansimas tersebut tidak diperbaiki, Kepala Desa justru membongkar pipanya untuk memenuhi proyek lain. Tindakan yang diangggap sangat egois dan tidak berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

Ketua BPD Desa Rabasa Haerain Fransiskus Klau, saat ditemui media pada Selasa, (18/12/2024) di Kantor Desa, menyatakan bahwa tindakan Kades Patrisius Seran tanpa adanya musyawarah atau diskusi sebelumnya dengan masyarakat atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kemarin mereka membongkar pipa lama saya lihat. Tetapi saya tidak tahu untuk apa. Pembangunan Pansimas tahun 2021 itu dilakukan saat ibu mantan kades memimpin. Memang, mesin Pansimas itu hilang, dan kami sudah melaporkannya ke polisi,” ungkap Fransiskus Klau, Ketua BPD Desa Rabasa Haerain.

Dia mengisahkan, “Saat proyek pembangunan Pansimas dilakukan, anggaran berasal dari pusat sebesar 245 juta dan 35 juta dari dana desa. Masyarakat telah menggunakan fasilitas tersebut selama satu tahun, setelah itu mesin pompanya hilang,” kisah Fransiskus.

“Kini, mereka membongkar selang air dari Pansimas 2021 untuk melengkapi proyek air yang baru,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kelompok Hali Malaka (Halma), Gabriel Manek Klau, juga menyesalkan tindakan Kepala Desa Patrisius. “Ada yang memberi tahu saya untuk melihat karena ada orang yang membongkar selang air Pansimas Halma. Ketika saya datang, mereka sedang membongkar di situ. Saya bertanya siapa yang menyuruh mereka untuk membongkar pipa ini? Mereka menjawab bahwa pipa ini dibongkar untuk digunakan di Berasi,” ungkap Gabriel.

Bantuan sumur bor air siap minum dari Kemendes yang dikerjakan bersama ITB

Gabriel sempat ingatkan mereka, “Jika ingin membongkar, kita harus musyawarah terlebih dahulu karena Pansimas ini milik masyarakat, dan saya sebagai ketua kelompok berhak menentukan langkah ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Marselinus Seran, yang diperintahkan Kepala Desa untuk melakukan pembongkaran, mengakui bahwa dia dan staf lainnya mengikuti perintah Kepala Desa untuk mendampingi kontraktor menunjukkan lokasi pipa air yang akan dibongkar. Menurutnya, mereka hanya melaksanakan apa yang diinstruksikan Kepala Desa.

“Kami staf, terdiri dari tiga orang yang mendampingi mereka, kami mengikuti perintah dari Kepala Desa untuk mendampingi kontraktor dalam menunjukkan lokasi pipa air yang akan dibongkar.” jelas Marselinus Seran, Kaur Pelayanan.

Dalam klarifikasi tersebut, hadir juga utusan dari camat Malaka Barat, yakni Agustinus Nahak. Dalam kesepakatan itu Kepala Desa Patrisius Seran bertanya kepada tokoh masyarakat dan Ketua BPD mengenai status aset tersebut. “Setelah Pansimas ini dibangun, apakah dilimpahkan menjadi aset desa atau tidak?” tanya Kades Patrisius. Dengan keyakinan, Ketua BPD menjawab bahwa aset tersebut pasti dilimpahkan ke aset Desa. Kades melanjutkan, “Ketika barang ini tidak berfungsi lagi, desa berhak untuk mengelolanya,” jelas Kades.

Kepala Desa Patrisius juga menjelaskan bahwa bantuan sumur bor air siap minum dari Kemendes ini, karena terbatasnya anggaran untuk perpipaan dan instalasi, kami memutuskan untuk menggunakan pipa dari aset Desa Pansimas yang tidak terpakai.

Namun, penjelasan Kepala Desa tersebut dibantah oleh Agustinus Nahak, yang hadir sebagai utusan dari Camat Malaka Barat dan juga sebagai warga Desa Rabasa Haerain. Ia menyatakan, “Sebagai perwakilan masyarakat Desa Rabasa Haerain, saya merasa dirugikan. Lokasi sumur dari Kemendes awalnya disurvei di depan kantor desa, tetapi secara mendadak dipindahkan jauh ke belakang. Kenapa titiknya tidak diletakkan di depan kantor desa agar mudah dijangkau oleh masyarakat Berasi A dan B? Apa kepentingannya sehingga air dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh?,” tanya Agustinus Nahak.

“Pansimas adalah Pansimas, tetapi air dari bor Kemendes melalui ITB adalah program terpisah dengan anggaran dan volumenya sendiri. Kepala Desa berujar bahwa volumenya 500 meter, tetapi yang disiapkan hanya 250 meter. Saya memiliki bukti dokumen terkait hal ini. Mengapa Kepala Desa memaksakan menjadi 500 meter?” tambahnya.

Dalam suasana tegang, Kepala Desa tidak mengeluarkan satu kalimat apapun dari pertanyaan Agustinus Nahak, hingga di akhir klarifikasi disepakati bahwa pipi-pipa yang dibongkar Kepala Desa dikembalikan dan diamankan di halaman Kantor Desa. Pada saat itu juga Kepala Desa memerintahkan beberapa orang untuk mengumpulkan kembali pipa yang dibongkarnya. *(Ferdy Bria)