News  

Kemenpan-RB Resmikan Mall Pelayanan Publik Termasuk Kabupaten Malaka

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Meningkatkan kualitas pelayanan publik termasuk di kabupaten Malaka, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMenpan-RB) meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dirancang untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman kepada masyarakat. Kamis, (12/12/2024).

Peresmian ini juga menghadirkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, dan dihadiri oleh dua narasumber, yaitu Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Eko Prasojo, serta Analis Kebijakan Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana.

Dengan dibukanya MPP ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam pelayanan publik yang prima, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang mereka butuhkan.

“Dengan diresmikannya 42 Mal Pelayanan Publik pada hari ini, maka total MPP yang telah beroperasi di seluruh penjuru Indonesia mencapai 272, yang mencakup sekitar 53% dari total kabupaten/kota yang ada di Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru.

Hal ini menandakan bahwa Indonesia sedang berada dalam langkah positif menuju modernisasi birokrasi, dan mengedepankan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh daerah.

Peresmian MPP kali ini dilaksanakan secara hybrid, memperlihatkan adaptasi terhadap situasi terkini, di mana kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota yang menjadi peserta peresmian dapat bergabung melalui zoom meeting.

Seremoni penandatanganan prasasti juga dilakukan secara virtual, membawa sentuhan teknologi dalam setiap langkah pembangunan infrastruktur pelayanan publik. Setelah peresmian, kegiatan ini akan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP yang melibatkan kabupaten/kota dimana MPP-nya sudah beroperasional, guna berbagi praktik terbaik dan memperkuat jaringan pelayanan publik.

Bupati Malaka, Simon Nahak, dalam keterangan pers yang diadakan di halaman Kantor Bupati Malaka, menegaskan bahwa kehadiran Mall Pelayanan Publik sangat penting dan dibutuhkan di semua kabupaten/kota. Malaka, sebagai wilayah yang terus berkembang, sangat memerlukan fasilitas ini agar masyarakat dapat dengan cepat dan mudah memperoleh perizinan yang dibutuhkan. “Kami sangat ingin agar setiap warga yang memerlukan layanan izin dapat dilayani tanpa harus merasa kesulitan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik yang telah diresmikan tersebut telah mencerminkan amanat dari undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan berbagai turunan peraturan yang telah ditetapkan oleh Menpan-RB, menandakan komitmen pemerintah dalam mengatur dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam MPP tersebut terdapat kurang lebih 20 instansi layanan yang berkontribusi, termasuk layanan perbankan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta instansi kepolisian.

Dengan adanya Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Malaka, pemerintah berkomitmen untuk melakukan pelayanan perizinan secara terpusat.

Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mengoptimalkan proses pelayanan administratif dengan sistem satu pintu yang lebih efisien dan ramah pengguna.

Rapat virtual peresmian Mall Pelayanan Publik bersama Kemenpan-RB di ruang rapat Kantor Bupati Malaka, Kamis (12/12/2024) 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Malaka, Vinsensius Babu, S.Pi, MAP, dalam kesempatan itu menjelaskan secara teknis dan terperinci, bahwa kehadiran MPP di Malaka merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.

Vinsensius Babu juga menekankan, MPP ini adalah hasil integrasi pelayanan publik yang dihadirkan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta badan usaha milik negara (BUMN)/badan usaha milik daerah (BUMD), dan swasta, yang disatukan dalam satu lokasi.

Melalui langkah ini, diharapkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan dalam pelayanan publik akan semakin meningkat, serta dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.

Sementara itu, untuk pemenuhan pelayanan sementara, MPP akan menggunakan kantor yang berlokasi di depan rumah makan Bundo, kota Betun. Rencananya, pembangunan kantor MPP yang permanen akan berlokasi di samping kantor Perpustakaan Kabupaten Malaka, tepatnya di area rumah jabatan Camat Malaka Tengah, yang saat ini sedang ditempati oleh Kantor Dinas Kominfo Malaka. *(Ferdy Bria)