BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka, drh. Januari Maria Seran, memberikan klarifikasi kepada tim media mengenai isu dugaan rekayasa kwitansi fiktif. Jumat, (18/10/24).
Dalam pernyataannya, drh. Januaria menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidaklah benar. Berikut adalah detail penjelasan yang disampaikan oleh drh. Januaria mengenai anggaran pemeliharaan dan prosedur terkait kendaraan dinas.
Menurut drh. Januaria, pagu anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas roda dua milik dinas pertanian adalah sebesar Rp. 266.000.000. Anggaran ini diperuntukkan bagi 76 unit kendaraan, yang bertujuan menjaga kelayakan dan performa kendaraan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Setiap unit kendaraan memiliki pagu anggaran pemeliharaan sebesar Rp. 3.500.000, yang mencakup berbagai kebutuhan pemeliharaan.
Dalam klarifikasinya, drh. Januaria juga menjelaskan bahwa alokasi biaya pemeliharaan tidak hanya terbatas pada servis kerusakan. Biaya pemeliharaan juga mencakup pengeluaran untuk bahan bakar (BBM) dan pembayaran pajak kendaraan. Oleh karena itu, anggaran tersebut dirancang untuk menutupi seluruh aspek yang berkaitan dengan pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas.
drh. Januaria menambahkan bahwa untuk penggantian biaya pemeliharaan, pengguna kendaraan tidak menerima pembayaran tunai langsung. Sebagai gantinya, mereka diizinkan untuk menyervis kendaraan di bengkel mana saja sesuai preferensi mereka. Setelah melakukan servis, pengguna harus membawa kuitansi ke dinas untuk mendapatkan penggantian biaya. Jika pengguna membayar menggunakan uang pribadi, mereka juga dapat mengajukan klaim setelah menyelesaikan pembayaran.
Menanggapi tuduhan yang menyatakan bahwa ada kewajiban bagi pengguna kendaraan untuk servis di bengkel tertentu, drh. Januaria menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebagai Kepala Dinas, ia memberikan kebebasan kepada setiap pengguna kendaraan dinas untuk memilih bengkel sesuai keinginan mereka. Yang terpenting adalah membawa nota servis ke dinas untuk proses pembayaran.
Terakhir, drh. Januari Maria Seran menegaskan bahwa semua pajak kendaraan dinas milik dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Malaka selalu dibayarkan tepat waktu. Ia menjamin bahwa tidak ada tunggakan dalam pembayaran pajak kendaraan. Komitmen untuk membayar pajak dengan baik merupakan bagian dari tanggung jawab dinas dalam menjalankan fungsi pemerintahan. *(tim/fb)