BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kasus yang viral beberapa waktu lalu, dugaan selingkuhan Kades Biris menganiaya istri sah, ternyata dipicu oleh faktor cemburu. Menariknya, FS dituduh sebagai selingkuhan Kades Biris, yang ternyata tidak benar. Selain itu, klaim bahwa FS telah menganiaya istri Kades Biris juga tidak benar.
Kasus ini dilaporkan oleh istri Kades Biris ke Polres Malaka pada Rabu malam, 23 Juli 2025 dan pada Kamis, 31 Juli 2025, sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Malaka, dengan Nomor LP/B/139/VII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT.
Demikian disampaikan FS kepada awak media di Betun pada Sabtu, (2/8).
Dikisahkan FS, pada tanggal 23 Juli 2025 pagi, mama kecilnya dalam kondisi sakit dan hendak menjalani kontrol kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Belu (Atambua).
“Mama kecil sakit dan harus kontrol di RSUD Atambua. Sebelumnya, malam itu saya sudah menghubungi Mama kecil melalui pesan WhatsApp untuk berangkat ke Atambua menggunakan angkutan umum,” kata FS.
Sekira pukul 06.00 Wita, FS berangkat menuju rumah mama kecilnya di kota Betun untuk menjemputnya agar dapat berangkat ke Atambua.
“Kami berangkat ke Atambua menggunakan mobil angkutan umum. Setelah tiba di RSUD Atambua, kebetulan salah satu teman saya adalah asisten dokter jantung. Kami saling berkoordinasi melalui WhatsApp, di mana saya disarankan agar Mama kecil harus puasa. Sesampainya di RSUD, Mama kecil langsung diperiksa,” ungkapnya.
Setelah pemeriksaan, sekitar pukul 13.30 Wita, FS dan mama kecilnya menuju rumah makan di sekitar Simpang Lima (Tugu Pancasila) untuk makan.
Di lokasi rumah makan, mereka secara kebetulan bertemu dengan Kades JT. “Setelah selesai makan, kami keluar dan tiba-tiba ditegur oleh pak kepala desa. Awalnya, kami tidak melihat dia. Dia ada di dekat sebuah toko, lalu menyapa kami,” kata FS.
Kades JT bertanya, “Mama, mau ke mana?” tanya JT. Mama kecil SL menjawab, “Kami mau pulang ke Malaka pakai mobil angkutan umum,” ungkap FS mengulangi percakapan mereka.
Kades JT kemudian menawarkan tumpangan, yang awalnya ditolak FS dan mama kecilnya karena berpikir mobil Kades penuh. Namun, setelah JT menjelaskan bahwa masih ada tempat, mereka menerima tawaran tersebut, mengira istri Kades juga berada di dalam mobil. Namun, saat di dalam mobil, ternyata MYM (istri Kades-red) tidak ada.
Mama kecil FS duduk di depan sebelah JT, sementara FS duduk di belakang. Lebih jauh, ternyata istri Kades mengikuti perjalanan mereka dengan sepeda motor dari belakang.
“Kami melaju sampai menurun Welaus, dan kami tidak tahu bahwa Ibu Desa ikut dari belakang menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.
Sekitar pukul 16.20 Wita, mobil yang ditumpangi FS dan mama kecilnya dihadang MYM di sekitaran ruas jalan Welaus, Desa Lakekun Utara, Kecamatan Kobalima.
“Kami dicegat di jalan, Ibu Desa menggedor pintu kanan belakang sambil memukul mobil. Saat itu, saya fokus melihat ke depan dan tidak tahu apa yang terjadi. Awalnya saya mengira ada batu yang mengenai pintu mobil. Namun setelah saya lihat, ternyata ada motor, dan Ibu Desa ada di samping,” ceritanya.
“Ibu Desa berteriak, ‘Stop.. Stop… Turun… Turun.’ Mobil yang kami tumpangi terpaksa berhenti karena posisi jalan yang rusak,” tambahnya.
MYM, istri Kades JT kemudian memukul FS sebanyak lima kali. JT panik dan berhenti, sementara MYM terus menyerang FS. FS ditarik paksa keluar dari mobil melalui pintu belakang.
“Saya dipukuli di bagian pipi kiri, dipukul helm di kepala, ditumbuk di hidung hingga berdarah, dan ditendang di kaki kiri,” ungkap FS.
“Ibu Desa terus menyerang, dan saya melindungi diri. Saya terluka akibat serangannya,” katanya.
Setelah insiden tersebut, MYM melanjutkan perjalanan bersama FS, mama kecilnya, dan JT menuju Betun. Sepanjang jalan, MYM terus marah kepada suaminya.
“Sesampainya di Betun, saya mengambil motor dan berniat melapor MYM di Polsek karena saya adalah korban penganiayaan,” jelasnya.
FS pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wewiku. “Kapolsek mengarahkan saya untuk melaporkan masalah penganiayaan ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memerintahkan dua anggota polisi untuk proses visum,” jelasnya.
“Saya diantar untuk visum. Namun, sampai di rumah sakit, saya dikonfirmasi bahwa MYM bersikeras untuk melaporkan saya ke Polres atas dugaan penganiayaan,” pungkas FS.
Terkait dengan kejadian ini, FS meminta kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, selaku Dinas terkait, untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Biris. Ia juga berharap adanya tindakan tegas dari Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, melalui Dinas BPMPD Malaka terhadap tindakan istri JT yang telah merugikannya.
FS merasa bahwa, akibat dari kejadian ini, dirinya dipandang seolah-olah yang bersalah.**(fb)