BIDIKNUSATENGGARA.COM | Seluruh masyarakat Kabupaten Malaka, terutama pasangan dr. Stefanus Bria Seran, MPH, dan Henri Melki Simu, A.md, menyambut baik penetapan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024. Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR-RI M Rifqinizamy Karsayuda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Kepala daerah terpilih yang akan dilantik itu yakni yang tidak memiliki sengketa hasil pilkada di MK dengan hasil telah ditetapkan KPU setempat.
Berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, pelantikan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Kepala Daerah terpilih lainnya, yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi, akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal yang sama.
Rapat tersebut selain Komisi II DPR RI, dihadiri Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, yang sepakat untuk pelantikan serentak bagi Kepala Daerah yang bebas dari sengketa Pilkada di MK.
Dengan ini, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Malaka, SBS-HMS, yang tidak sengketa hasil pemilihan, akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Lebih lanjut, para pejabat sepakat bahwa Kepala Daerah yang masih memiliki sengketa di MK akan dilantik setelah adanya keputusan MK yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Terkait hasil RDP yang mengatur pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari 2025, Bupati terpilih Kabupaten Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, saat dihubungi menyatakan, “Kami menunggu surat resmi dari Mendagri atau dari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.”
Masyarakat juga diminta untuk bersabar menunggu surat resmi tersebut.
“Saya harap masyarakat bersabar, karena hasil Pilkada 2024 telah ditetapkan oleh KPU Malaka dengan absennya sengketa, di mana SBS-HMS adalah Bupati dan Wakil Bupati terpilih. DPRD Kabupaten Malaka telah menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan hasil Pilkada kepada publik dan mengusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur untuk disahkan,” kata SBS.
SBS menambahkan, kesabaran adalah kunci kekuatan, seperti pepatah mengatakan, ‘Menunggu hasil yang terbaik demi kemajuan bersama.’*(Ferdy Bria)