BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMPD tahun 2025-2030 dan Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Malaka Tingkat Kabupaten Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka pada Senin, 14 April 2025, dihadiri oleh 113 orang dari berbagai unsur. Di antaranya, forkopimda, pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat.
Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malaka, Lambertus Bria, Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti dan para anggota DPRD lainnya.
Ketua Panitia Raymond Yani Bria. Dalam laporannya, melalui Albertus Kiik, SH, Plt Kabid Pengelolaan Data, Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, menyatakan bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Malaka 2025 dan Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Malaka Tingkat Kabupaten Tahun 2025 dilaksanakan dengan tujuan melibatkan pemangku kepentingan/stakeholder dalam tahapan perencanaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan usul dan saran terkait Rancangan Awal RPJMD Malaka 2025-2030 dan RKPD Kabupaten Malaka Tahun 2026. Hasil dari forum ini diharapkan dapat dicantumkan dalam berita acara sebagai pedoman.
Dasar hukum kegiatan ini adalah UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan forum ini tidak hanya menjadi tempat pengumpulan masukan, tetapi juga peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan daerah. **(Ferdy Bria)