BIDIKNUSATENGGARA.COM | Berdasarkan Instruktur Presiden Nomor 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan SK Menteri Nomor 1/2025, Pemerintah Desa Umalor telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) pada Selasa, (20/5/25).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Umalor dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Malaka, serta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.
Kepala Desa Umalor, Elfiyanti Bria, dalam konfirmasinya menyampaikan bahwa struktur Koperasi Desa Merah Putih telah dibentuk di desanya melalui Musyawarah Desa Khusus.
Dia juga menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih disambut baik oleh berbagai kalangan, terutama oleh warganya. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran lembaga dan perangkat desa serta tokoh masyarakat dalam rapat Musyawarah Desa Khusus tersebut.
Elfiyanti menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa merupakan amanat dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, Permendes No. 6 Tahun 2025, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025.
Tujuan Koperasi Merah Putih, kata Elfiyanti, adalah untuk mengelola usaha yang mencakup berbagai bidang, mulai dari sembako, klinik, hingga logistik, sesuai dengan KBLI 2025.
“Koperasi ini nantinya akan memiliki tujuh unit usaha, yang meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa,” jelasnya.
Selanjutnya, Elfiyanti juga menjelaskan bahwa dalam pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih tidak ada ketentuan batas usia, kecuali perangkat desa tidak boleh menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.
Kades Elfiyanti berharap agar Ketua Koperasi Desa Merah Putih yang telah dipilih dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam pengelolaan Koperasi dan bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih.
Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Umalor sebagai berikut: Ketua: Yulius Bere, SE; Wakil Anggota Bidang Usaha: Marsela E. S Bria; Wakil Keanggotaan: Bano Klau, SE; Sekretaris: Pricila Mercy Tolan, S.T; dan Bendahara: Natalia Hoar Nahak, A. Md.
Komposisi kepengurusan Koperasi Merah Putih ini dipilih oleh masyarakat setempat.**(fb)