News  

Pengadaan Sapi di Desa Babulu Selatan, Warga Mengaku Hanya Diberikan Uang Senilai 2 Juta Rupiah

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pengadaan sapi untuk masyarakat di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, diduga kuat sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Bantuan pengadaan sapi tersebut menggunakan Dana Silpa dari mantan Kepala Desa Paulus Lau tahun 2023, dengan total anggaran sebesar 285 juta rupiah.

Di bawah kepemimpinan Fridus Loe, dari dana tersebut, 80 juta rupiah dicairkan untuk pengadaan 14 ekor sapi. Sementara itu, 50 juta rupiah dialihkan untuk program penanganan stunting. Sementara sisa dari anggaran silpa sebesar 150 juta rupiah tetap tersimpan di rekening desa.

Namun, pengadaan 14 ekor sapi ini terkesan tidak transparan dan penuh dengan KKN. Lantaran pembagian sapi-sapi tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Elisius Taek, warga dusun Raimearata, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, sekitar bulan Juli atau Agustus, Kepala Desa Fridus Loe membagikan bantuan sapi sebanyak 14 ekor. Sayangnya, bantuan tersebut hanya diberikan kepada kepala dusun dan beberapa staf desa.

Lebih miris lagi, bentuk bantuan berupa sapi justru dikonversi menjadi uang senilai 2 juta rupiah. Elius berpendapat, “Uang 2 juta tidak cukup untuk membeli sapi, karena harga sapi minimal 5 juta rupiah,” ungkap Elius Taek lewat sambungan teleponnya pada Senin, (27/1/25).

Elius mengatakan, kebijakan Kepala Desa Fridus Loe sangat tidak adil. Sebab bantuan tersebut hanya untuk kepala dusun sementara masih banyak masyarakat kurang mampu di Desa Babulu Selatan hanya menjadi penonton dari kebijakan sang kades.

Elius menambahkan, “Kepala dusun sempat mengeluh kepada saya, mengatakan mereka belum membeli sapi karena uang dari bantuan tersebut tidak mencukupi. Saya sudah menjelaskan bahwa tidak ada sapi yang dijual seharga 2 juta, hanya babi yang memiliki harga tersebut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu penerima bantuan sapi yang dicoret, Yulius Hale mengungkapkan bahwa Kepala Desa menyuruh aparatnya untuk memotret kandang sapi milik warga sebagai hasil laporan.

“Saya salah satu penerima bantuan sapi itu, tetapi nama saya kemudian dihapus. Setelah itu, saya melihat Kepala Desa meminta aparatnya untuk memotret kandang sapi warga, padahal sapi itu tidak pernah diserahkan kepada masyarakat,” ungkap Yulius Hale.

Yulius Hale menambahkan, karena sapi tidak diberikan kepada masyarakat, kepala desa memberikan uang sebesar 2 juta kepada masing-masing penerima.

“Saya mendengar dari bendahara desa bahwa Petrus Lau, salah satu penerima bantuan, dipanggil oleh inspektorat dan mengaku bahwa dia tidak menerima sapi, tetapi dia menerima uang sebesar 2 juta,” jelas Yulius.

Dihubungi terpisah, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami masalah ini untuk ditindaklanjuti. Jika ada indikasi terjadinya praktik curang, mereka akan segera memproses masalah tersebut.

“Saya menghargai dukungan media dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Terkait pengadaan sapi di Desa Babulu Selatan, kami akan menindaklanjuti setelah liburan dengan melakukan monitoring langsung ke lokasi. Jika terdapat indikasi fraud atau kecurangan, kami akan segera melaksanakan Audit Khusus,” demikian pesan Inspektur Remi Leki melalui telepon selulernya.

Sementara Kepala Desa Babulu Selatan, Fridus Loe belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. *(Ferdy Bria)