BIDIKNUSATENGGARA.COM | Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 di Kabupaten Malaka merupakan momen penting yang merayakan kemerdekaan dan semangat nasionalisme. Namun, pasca perayaan tersebut, masyarakat Malaka disuguhkan dengan pemberitaan yang bukan menyenangkan hati.
Pemberitaan-pemberitaan yang muncul malah menimbulkan ketidakpuasan, bukan hanya di kalangan masyarakat Malaka, tetapi juga secara umum di Indonesia. Pemberitaan tersebut tidak hanya berisi informasi yang salah, tetapi juga mencemari semangat kemerdekaan yang seharusnya kita rayakan.
Setelah perayaan kemerdekaan, suasana masyarakat di Kabupaten Malaka seharusnya menjadi lebih semangat. Namun, berita-berita negatif yang tersebar justru menciptakan keresahan dan ketidakpuasan.
Sebagian masyarakat merasa bahwa informasi-informasi yang beredar tidak mencerminkan realitas yang terjadi selama perayaan. Hal ini dilihat dari beberapa komentar di grup Whatsapp seperti Forum Diskusi Milineal, dan Grup Facebook. Seharusnya, perayaan ini menjadi ajang untuk mempererat persatuan dan kesatuan, bukan untuk menimbulkan isu yang merusak citra individu atau kelompok tertentu.
Pemberitaan di media mengenai pelaksanaan upacara kemerdekaan di Kabupaten Malaka tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Henri Melki Simu merasa sangat dirugikan oleh informasi yang menyesatkan. Ia menginginkan kejelasan dan perspektif yang lebih akurat dari setiap pemberitaan yang muncul. Selain itu, Henri Melki Simu sebagai Anggota DPRD aktif, ia juga sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Malaka sehingga menurutnya pemberitaan yang diturunkan oknum wartawan AB sangat merugikan.
Menanggapi pemberitaan yang merugikan, pihak Henri Melki Simu telah mengambil langkah hukum untuk mencari keadilan. Melalui kuasa hukumnya Petrus Kabosu, S.H dan partnernya, Sirilius Klau, SH, mendatangi Polres Malaka pada Senin, (19/8) untuk mengadukan kasus tersebut ke pihak APH.
“Kami merasa klien kami sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Fraksi Golkar, sangat dirugikan oleh berita yang disebarkan oleh oknum wartawan inisial AB. Dalam dua artikel yang diterbitkan di laman kabar-malaka.com, klien kami dituduh meninggalkan upacara sebelum rangkaian acara selesai. Informasi ini sepenuhnya tidak benar, karena klien kami pulang setelah barisan dibubarkan dan menyaksikan penampilan dari Drum Band SMA Sinar Pancasila Betun,” ungkap kuasa hukum HMS, Petrus Kabosu, S.H didampingi partnernya, Sirilius Klau, SH di halaman Polres Malaka pada Senin, (19/8/2024).
“Kami menegaskan bahwa klien kami tidak meninggalkan upacara sebelum selesai. Teks Proklamasi yang dibacakan klien kami adalah hasil dari ketikan resmi yang disediakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka. Klien kami membacakan sesuai dengan isi teks tersebut tanpa ada niat untuk mengabaikan acara yang berlangsung. Tuduhan yang diberikan tidak hanya menyakiti reputasi klien kami, tetapi juga mencederai integritas pelaksanaan acara tersebut,” tambahnya.
“Sehingga dengan demikian, kami datang ke polres Malaka untuk mengadukan oknum wartawan itu untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaannya yang tidak sesuai fakta yang benar dan menyerang pribadi klien kami. Selain itu pihak Setda Malaka juga dipanggil untuk mengkonfirmasi kebenaran teks tersebut,” katanya.
Ditempat yang sama, Sirilius Klau, S.H, menambahkan, apabila yang bersangkutan tidak melaksanakan upaya klarifikasi terhadap berita yang ditayangkan, maka kita akan menempuh langkah hukum berikutnya. “Kita juga menghimbau kepada perusahaan pers yang ada di kabupaten Malaka agar dalam melaksankan tugas Pers harus dilaksankan secara profesional serta menaati peraturan perundang-undangan dan Kode Etik yang berlaku. Jangan karena kepentingan pihak tertentu Pers digunakan sebagai kepentingan politik. Pers harusnya bertindak independen sebagai salah satu pilar demokrasi, tambah advokat Sirilius Klau, SH
Untuk diketahui, oknum wartawan AB yang dengan sengaja menyebarkan berita terhadap Henri Melki Simu di laman websitenya kabar-malaka.com dengan judul “Ketua Komisi 3 DPRD Fraksi Golkar Ahingku Meninggalkan Tempat Upacara HUT Ke-79 RI Sebelum Seluruh Rangkaian Acara Selesai”
Sumber Link : https://kabar-malaka.com/2024/08/17/ketua-komisi-3-dprd-fraksi-golkar-ahingku-meninggalkan-tempat-upacara-hut-ke-79-ri-sebelum-seluruh-rangkaian-acara-selesai/Copyriht Kabar-malaka.com
Dan juga tulisannya yang kedua berjudul “HMS Ketua Komisis 3 DPRD Malaka Asal Fraksi Golkar Alias Ahingku Salah Baca Teks Proklamasi”
Sumber Link : https://kabar-malaka.com/2024/08/17/hms-ketua-komisi-3-dprd-malaka-asal-fraksi-golkar-alias-ahingku-salah-baca-teks-proklamasi/Copyright Kabar-malaka.com
Hingga berita ini turunkan, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Malaka. *(Ferdy Bria)