PUJASERA Akan Diubah Nama ‘FATIN HALIMAR’, Simak Penjelasan Kadis Pariwisata Malaka

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Nama PUJASERA yang sebelumnya dikenal sebagai ‘Pusat Jajanan Serba Ada’ kini diusulkan untuk diubah menjadi FATIN HALIMAR.

Usulan perubahan nama tersebut diajukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, SH, MM, menjelaskan bahwa penggantian nama ini penting, mengingat PUJASERA telah menjadi ikon di berbagai kota di Indonesia.

Sebaliknya, FATIN HALIMAR hanya dikenal di Betun, ibu kota Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Melalui mitra Komisi II, DPRD bersama Dinas Pariwisata Malaka telah mewacanakan untuk menghidupkan kembali PUJASERA sebagai pusat kuliner dan hiburan bagi masyarakat Kota Betun dan sekitarnya, menurut penuturan Aloysius Werang.

Dengan pemantapan nama PUJASERA menjadi FATIN HALIMAR diharapkan dapat menciptakan energi positif dan mendorong kemajuan serta daya saing Kabupaten Malaka di masa mendatang.

“Branding baru yang diusulkan, yaitu FATIN HALIMAR, akan berfungsi sebagai sentra kuliner dan hiburan yang lebih teratur dan menarik bagi masyarakat Malaka,” ungkap Aloysius Werang saat dikonfirmasi wartawan media ini pada Kamis, (13/2/25).

Dalam implementasinya, kata Aloysius Werang, akan ada penataan yang lebih baik, termasuk pengelolaan lapak jualan, jam operasional, pengaturan parkir, pengelolaan sampah dan MCK, serta seleksi ketat terhadap pelaku UMKM.

“Kami telah merancang konsep ini dan berharap dapat menyampaikan rencana tersebut kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Malaka terpilih setelah pelantikan, untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.

PUJASERA merupakan konsep lama yang sudah dimulai oleh Pemkab Malaka melalui Dinas Pariwisata, dengan operasional yang diluncurkan bersamaan dengan Perayaan HUT Ke-9 Kabupaten Malaka pada tahun 2022. Antusiasme masyarakat saat itu sangat tinggi, baik dari sisi penjual maupun pembeli.

Kehadiran PUJASERA diharapkan menjadi pusat kuliner dan rekreatif bagi warga, namun seiring berjalannya waktu, jumlah pelaku UMKM/EKRAF yang membuka usaha meningkat drastis mencapai 200, dan sulit untuk dikendalikan. Hal ini berakibat pada kondisi yang kotor, kumuh, dan kurang teratur.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Dinas Pariwisata melarang pelaku UMKM/EKRAF untuk membuka usaha di sekitar lapangan umum Betun hingga ada arahan lebih lanjut. Namun, banyak pelaku secara mandiri masih membuka usaha di area tersebut hingga saat ini.

Aloysius Werang menekankan bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Malaka bersama instansi terkait akan mempertimbangkan branding baru, yaitu FATIN HALIMAR.

Desain dan model pengelolaannya diharapkan lebih baik, futuristik, dan artistik sebagai sentra kuliner, pusat hiburan, serta arena olahraga atau kebugaran bagi masyarakat, setelah menerima arahan dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati pasca pelantikan.**(Ferdy Bria)