BIDIKNUSATENGGARA.COM | Dianggap menulis berita bohong dan pencemaran nama baik Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran berencana akan melaporkan oknum Wartawan Media-suarakyat.id, Berek Mans Mahak ke Polres Malaka dan Dewan Pers.
Hal ini disampaikannya saat ditemui bidiknusatenggara.com, Senin (9/9/2024) di kediamannya yang berada di Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
ABS mengatakan, berita yang ditulis oleh oknum wartawan itu dengan judul’ Kasat Intelkam Dicopot dari Jabatan, Kekerasan Haitimuk Ketua DPRD Harus Diperiksa’.
“Saya anggap judul berita tersebut terlalu bombastis, sangat tendensius dan merugikan reputasi saya sebagai Ketua DPRD Malaka. Kenapa? Karena produk berita yang ditulis oleh oknum wartawan itu tanpa konfirmasi saya. Padahal saya punya nama disebutkan dalam berita tersebut. Kenapa tidak konfirmasi saya? Jadi, saya perlu meluruskan bahwa berita itu tidak akurat tidak berimbang dan menyesatkan publik,” ungkapnya.
ABS pun bertanya, apa hubungan Kasat Intelkam dicopot dari jabatan, kekerasan Haitimuk Ketua DPRD harus periksa.
“Apa hubungannya? Dan konyolnya lagi, sebelum menyebarkan berita, oknum wartawan itu tidak pernah melakukan konfirmasi dengan saya. Dan ini sangat merugikan saya, apalagi dalam berita itu saya dituding sebagai dalang kekerasan di Haitimuk. Oleh karena itu untuk menjaga reputasi saya sebagai Ketua DPRD maka saya berencana akan melaporkan oknum Wartawan itu ke Polres Malaka dan Dewan Pers,” ujarnya.
Adrianus Bria Seran mengemukakan beberapa alasan mengapa dia menyebut berita tersebut berita bohong. Pertama, Berek Mans Nahak tidak mewawancarai praktisi Hukum, Eduardus Nahak Bria, SH, MH, C.Md saat menurunkan berita tersebut. Kedua, isi berita terlihat tendensius dan menyerang, menggambarkan dirinya sebagai dalang di balik kekerasan di Desai Haitimuk. Ketiga, berita tersebut melaporkan bahwa saat kejadian kekerasan yang terjadi menimpakan korban warga sipil dan personil TNI ditonton dan tidak dihiraukan oleh Kapolsek Malaka Barat, Kapolsek Weliman dan Kapolsek Wewiku, dan Adrianus.
Ia pun kembali mengutarakan bahwa, berita itu tidak benar dan sangat menyesatkan masyarakat sehingga harus diluruskan.
“Justru berita yang benar adalah Kapolres Malaka melalui 3 Kapolsek yang bertugas di lapangan sangat responsif dan tangani persoalan tersebut sehingga tidak meluas kemana-mana,” ungkapnya.
Berita bohong yang dimuat di media tersebut kata ABS, berpotensi merusak reputasi dirinya sebagai Ketua DPRD maupun sebagai individu. “Saya sangat menyesal tindakan oknum wartawan itu yang tulis berita tidak melakukan konfirmasi atau klarifikasi sebelum menerbitkan berita. Semestinya, oknum Wartawan itu harus menyebarkan berita harus akurat dan berimbang sehingga tidak merugikan pihak lain,” terangnya.
ABS menegaskan, dalam konteks ini dirinya sangat menghormati profesi jurnalis. Dan tentu setiap profesi ada kode etik yang harus dijalankan.
“Dalam kaitan dengan pemberitaan tersebut setelah saya komunikasi dengan kuasa hukum saya, kemudian dia mendalami isi pemberitaan yang diturunkan oleh oknum wartawan Berek Mans Nahak melalui Media-suarakyat.id pada Jumat (6/9/24) lalu, ternyata berita tersebut bohong,” ungkapnya.
ABS menuturkan, atas penyebaran informasi yang hoax dalam konteks dengan judul berita diatas maka dirinya berencana akan melaporkan oknum Wartawan itu ke Polres Malaka dan Dewan Pers
“Saya sangat menyayangkan perbuatan wartawan Berek Mans Nahak yang memuat berita terkesan menyerang pribadi dan beritikad buruk terhadap saya. Apalagi, berita itu tanpa ada konfirmasi, klarifikasi, maupun wawancara terlebih dahulu. Kalau dia wartawan, minimal memperkenalkan diri, lalu minta wawancara pasti saya layani,” terangnya. *(Ferdy Bria)