BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kepala Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini dihadapkan pada sejumlah dugaan kasus korupsi yang terjadi selama tahun 2024.
Data yang dihimpun bidiknusatenggara.com pada Rabu, 21 Mei 2025, menunjukkan adanya item-item pekerjaan fisik maupun non-fisik yang tidak terealisasikan oleh Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran.
Beberapa pekerjaan yang mangkrak dan diduga dilakukan oleh kades Patrisius, seperti pemasangan lampu jalan di 30 titik, dengan anggaran senilai Rp 57.639.000, namun tidak ditemukan fisik, serta pengadaan pipa air senilai Rp 126.379.000, yang direncanakan untuk mengalirkan air ke rumah-rumah warga namun tidak direalisasikan.
Contoh lain adalah pengadaan ternak babi senilai Rp 79 juta, dimana hasilnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Sementara untuk pakan babi tidak ditemukan.
Dugaan-dugaan korupsi ini berdasarkan data yang diperoleh dari Rencana Pengguna Dana (RPD) Sumber Dana Desa/ DD Earmark Tahap I dan DD Non Earmark Tahap II Tahun 2024.
Secara rinci, berikut adalah beberapa pekerjaan yang tidak terealisasi dan menjadi sorotan:
1. Pemasangan lampu jalan di 30 titik, dengan anggaran senilai Rp 57.639.000, hasilnya tidak terlihat.
2. Pengadaan pipa air senilai Rp 126.379.000, yang direncanakan untuk mengalirkan air ke rumah-rumah warga, hasilnya belum terealisasi.
3. Pembangunan jamban sehat sebanyak 4 unit, dengan anggaran Rp 53.176.000, tidak menunjukkan kemajuan alias mangkrak.
4. Pengadaan dua unit hand traktor dan dua unit mesin rontok padi senilai Rp 102 juta juga tidak tampak keberadaannya.
5. Pengadaan 41 ekor anak babi beserta pakan untuk perangkat desa dengan nilai Rp 79 juta, dimana hasilnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Sementara, untuk pakan babi tidak ditemukan sama sekali.
6. Pengadaan pupuk Biobot sebanyak 50 liter dengan anggaran Rp 9.253.000 juga tidak terdapat di masyarakat.
Selain itu, beberapa program lainnya juga menjadi sorotan, seperti:
1. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil yang sudah dianggarkan senilai Rp 12.580.000, namun hasilnya tidak terlaksanakan.
2. Pengadaan laptop dan printer untuk operasional kantor desa senilai Rp 13.200.000, namun tidak terlihat di kantor Desa.
3. Baliho APBDes dan baliho penerima BLT senilai Rp 2.500.000, hasilnya juga tidak ditemukan.
4. Gaji, tunjangan, honor, dan insentif perangkat desa dibayarkan tetapi tidak 100 persen.
Masalah lainnya seperti pembongkaran pipa air Pansimas secara paksa untuk keperluan proyek baru, yaitu bantuan sumur bor air siap minum dari Kemendes yang dikerjakan bersama ITB. Tindakan ini dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat setempat. Kemudian, masalah pencurian dan penggelapan aset sumur bor yang merupakan milik masyarakat petani sawah, dan ditemukan di wilayah desa tetangga saat pencarian oleh masyarakat pengguna.
Pekerjaan-pekerjaan tersebut menjadi sorotan karena anggaran yang digunakan belum menghasilkan manfaat yang optimal atau sesuai dengan rencana awal, sehingga menjadi indikasi potensi penyimpangan anggaran.
Menanggapi dugaan tersebut, pada Kamis, (22/5/25), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka mengambil langkah untuk memeriksa setiap pengadaan di lokasi guna membuktikan kebenaran laporan dan informasi yang beredar di masyarakat.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, PMD melakukan uji petik ke lokasi sasaran. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penerima bantuan babi mengaku tidak menerima pakan yang seharusnya diberikan oleh Kepala Desa.
Untuk penerima jamban sehat, hanya ditemukan fondasi tanpa perkembangan lebih lanjut, dan ketika ditanya, mereka menyatakan bahwa Kepala Desa tidak menyediakan bahan, sedangkan upah tukang belum dibayarkan. Mirisnya, material pembangunan seperti batako bahkan ditagih karena masih utang.
Selanjutnya, tim PMD melanjutkan pemeriksaan ke pengadaan Hand Traktor yang tidak ditemukan sama sekali, dan hasil yang sama juga untuk mesin rontok padi.
Pengecekan lebih lanjut terkait dana Rp 126 juta untuk pipanisasi air bersih, yang seharusnya mengalir ke setiap rumah (KK), juga menunjukkan hasil nihil. Sedangkan untuk lampu jalan, rincian dalam RAB yang diharapkan tidak ada hasil yang terlihat.
Sementara itu, salah satu anggota BPD juga hadir dan mengakui bahwa uang rapat, uang alat tulis kantor, dan uang perjalanan, semuanya tidak dibayarkan selama dua tahun.
Dalam konfirmasi terpisah, Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran, melalui telepon WhatsApp pada Kamis (22/5/25) malam, menyatakan dirinya siap bertanggung jawab jika ditemukan adanya temuan.
Saat ditanya mengenai pengadaan lampu jalan, Kades Patrisius membantah bahwa data tersebut merujuk kepada APBDes lama. Ia menjelaskan, “Jika berkaitan dengan lampu jalan, sebenarnya direncanakan dalam APBDes yang lama. Namun, untuk APBDes perubahan, pengadaan lampu tidak ada,” ungkapnya.
Kades Patrisius menegaskan dirinya juga siap bertanggung jawab untuk program lain seperti pengadaan pipa air bagi warga. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut sebenarnya tidak bermasalah, hanya saja ada kendala dari pihak kontraktor.
“Kami siap bertanggung jawab. Seperti pengadaan pipa air, bahannya telah tersedia, tetapi kendala kami ada pada kontraktor. Dia sudah ambil uang tapi tidak turunkan bahan. Tapi demi kebutuhan masyarakat, saya yang akan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai pembangunan jamban sehat, Kades Patrisius menyatakan bahwa semua bahan tersedia di lokasi, termasuk upah tukang, tetapi terhambat karena cuaca hujan.
“Untuk jamban, sebenarnya sudah hampir selesai, hanya terhambat karena hujan. Bahan sudah tersedia, dan upah tukang juga sudah kami bayarkan. Jika ada yang belum terselesaikan, kami tetap bertanggung jawab,” katanya.
Selain itu, saat ditanya mengenai pengadaan babi dan pakan, Kades menerangkan bahwa pengadaan babi telah disalurkan kepada masyarakat. “Pengadaan babi itu sudah dibagikan kepada masyarakat sejak lama. Untuk pakan, karena jumlahnya terbatas, hanya sebagian yang diterima,” ujarnya.
Mengenai hand traktor dan mesin rontok, Kades Patrisius menjelaskan bahwa dua unit hand traktor dan dua unit mesin rontok sementara ada di rumahnya.
“Barang tersebut ada, tetapi saya tidak keluarkan. Terutama mesin rontok karena pengalaman sebelumnya, saya tidak mengetahui keberadaan barang tersebut. Maka dua unit yang baru ini saya simpan di rumah dulu,” jelasnya.
Untuk pengadaan pupuk, kata Kades Patrisius, sebagian telah didistribusikan ke masyarakat, sementara sisanya masih tersimpan di Kantor Desa. “Sebagian pupuk telah kami bagikan ke masyarakat, dan sebagiannya masih ada di kantor. Semua bukti penyerahan jelas dan ada, termasuk foto dan kwitansinya,” tegasnya.
Mengenai Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Kades Patrisius membantahnya dengan menjelaskan bahwa saat ini program tersebut sudah tidak ada lagi. “Mengenai PMT, yang diberitakan itu tidak benar karena PMT tidak ada lagi. Itu hanya ada suplemen untuk ibu hamil dan anak-anak dan semua sudah dibagikan. Semua dokumentasinya lengkap,” tuturnya.
Sedangkan mengenai pengadaan laptop dan printer, Kades menjelaskan bahwa semua peralatan ada dan sedang digunakan.
Sedangkan baliho APBDes dan baliho BLT, Kades menjelaskan bahwa baliho tersebut ada di rumahnya, hanya mereka mengalami keterlambatan pencairan sehingga mereka tidak pasang karena sudah memasuki tahun 2025.
“Waktu itu cair tanggal 24 Desember, sehingga kami tidak bisa pasang karena sudah memasuki tahun 2025. Baliho itu sementara disimpan di rumah,” jelasnya.
Terakhir, ketika ditanya mengenai honor, tunjangan, dan insentif perangkat desa, Kades menjelaskan bahwa terdapat kesalahan pada RPD sehingga ada keterlambatan dalam pembayaran honor.
“Terkait dengan gaji, tunjangan, honor, dan insentif perangkat desa, ada kesalahan pada RPD sehingga ada keterlambatan dalam pembayaran honor. Jumlahnya sekitar 3 juta lebih. Saya siap tanggung jawab untuk menyelesaikan kekurangan itu,” tutupnya.**(fb)