BIDIKNUSATENGGARA.COM | Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) TTU menggelar aksi damai di Kabupaten Malaka pada Kamis, (8/5/25), sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan yang dialami masyarakat selama masa kepemimpinan Bupati sebelumnya.
Protes ini fokus utama pada dugaan korupsi Proyek rumah bantuan Seroja yang hingga saat ini belum ada kepastian hukum. Proyek tersebut menelan dana APBN yang sangat besar namun belum memberikan hasil yang layak.
PERMAPER TTU menyebut proyek bantuan rumah Seroja sebagai “Serangan Roh Jahat,” karena proyek kemanusiaan yang seharusnya memberikan manfaat justru meninggalkan penderitaan bagi masyarakat Kabupaten Malaka.
“Sangat disayangkan, dana sebesar Rp 57,5 miliar disalahgunakan dan tidak memberikan hasil yang optimal, termasuk dana pendampingan dari APBD Kabupaten Malaka sebesar Rp 2,8 miliar,” ujar Polikarpus Roni Seran, Koordinator lapangan aksi.
Polikarpus Roni Seran, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap bupati dan wakil bupati SBS-HMS dapat bersikap tegas dalam penyelesaian proyek ini.
“Kami berharap bupati dan wakil bupati Malaka usut tuntas persolaan ini. Kami juga meminta masyarakat Malaka mendukung perjuangan kami. Kami di sini untuk menyuarakan hak-hak masyarakat. Bukan untuk melakukan kegaduhan, karena kami kumpulan orang-orang intelektual bukan kumpulan premanisme. Saya mengajak, mari bergabung dan bersama kami kita perjuangkan keadilan,” tegasnya dengan semangat.
PERMAPER meminta Polda NTT segera tangkap pelaku-pelaku yang diduga menyalahgunakan anggaran kemanusiaan tersebut.
“Kami mendesak agar oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan anggaran kemanusiaan ini segera ditangkap. Polda NTT musti mengusut tuntas aktor di balik dugaan korupsi ini agar ada efek jera bagi mereka yang melakukan kejahatan.”, pungkasnya.
PERMAPER juga memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Malaka untuk mengusut tuntas berbagai permasalahan yang ada pada tahun-tahun sebelumnya, seperti dugaan kasus septictank, dan pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku yang sudah diresmikan tapi belum difungsikan.
Untuk diketahui, Pada tanggal 31 Desember 2021, Pemerintah Pusat, melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), telah mentransfer dana siap pakai (DSP) sebesar Rp 57.525.000.000 ke rekening BPBD Malaka. Dana ini dialokasikan untuk memperbaiki 3.118 unit rumah yang rusak akibat badai Seroja pada tanggal 4 April 2021.
Proyek ini dikategorikan berdasarkan tingkat kerusakan; untuk kategori rusak berat, dana yang dialokasikan sebesar Rp 50 juta, sedangkan untuk kategori rusak sedang sebesar Rp 25 juta dan kategori rusak ringan senilai Rp 10 juta.
Namun, sebagian besar perbaikan rumah rusak ringan yang dialokasikan anggaran Rp 10 juta per unit hanya mencakup pekerjaan cet dinding. Banyak penerima bantuan rumah Seroja mengeluhkan bahwa pengerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang ada.
Serupa dengan proses perbaikan rumah rusak sedang dengan anggaran Rp 25 juta per unit, diduga tidak memenuhi standar kualitas, sedangkan perbaikan untuk rumah rusak berat juga belum tuntas.
Seruan PERMAPER TTU untuk penegakan hukum yang tegas ini mejadi suara kuat yang menggema, tidak hanya sebagai langkah untuk memperjuangkan keadilan bagi korban bencana seroja tapi juga sebagai langkah preventive menghindari korupsi di masa depan.
Aksi demai dimulai dari titik kumpul depan gereja misi Betun, menuju Kantor DPRD, selanjutnya masa aksi melanjutkan ke Kantor Bupati Malaka.**(fb)