Usai Cuti Luar Tanggungan Negara, SN Diduga Tinggalkan Utang Sekitar Rp 18 Miliar

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Hutang pengobatan dengan menggunakan e-KTP yang diduga mencapai Rp 18 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka telah menjadi topik hangat dalam diskusi publik. Isu ini menyatakan bahwa hutang tersebut adalah peninggalan dari Pemerintahan Bupati SBS, namun calon wakil bupati Henri Melki Simu menekankan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan dipelintir untuk merugikan reputasi SBS.

Calon Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu mengatakan hal itu dalam kampanye terbatas Paslon SBS-HMS di Desa Angkaes, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Senin (30/9/2024).

Terkait asal usul hutang ini, Henri Melki Simu menjelaskan bahwa hutang sebesar Rp 18 miliar ini terjadi pada pemerintahan sebelumnya, yakni di era SN-KT. Ia menekankan bahwa sistem yang diluncurkan pada era SBS belum sepenuhnya diadaptasi dengan baik oleh pemerintahan SN-KT, sehingga menjadi penyebab timbulnya hutang tersebut.

“Hutang itu terjadi pada saat jaman Pemerintahan SN untuk pengobatan dengan e-KTP dimana mereka coba-coba terapkan sistim pengobatan dengan e-KTP yang sebelumnya diterapkan SBS tetapi ternyata mereka tidak mampu mengelolanya maka timbul penumpukan hutang hingga Rp 18 Miliar. Kita harap rakyat tidak mudah tertipu dengan trik-trik penipuan yang dikemas pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan SBS,” bebernya.

Meski demikian, pemerintah saat ini telah melakukan pembayaran cicilan sebesar Rp 7 miliar, menyisakan sisa hutang sejumlah Rp 11 miliar yang harus diselesaikan.

Henri Melki Simu berperan dalam mengklarifikasi isu hutang tersebut, mengingat posisinya dia waktu itu sebagai anggota DPRD. Ia telah memanggil rapat klarifikasi untuk membahas masalah ini dan menemukan fakta-fakta yang benar agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

“Saya sebelumnya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar dan Ketua Komisi 3 DPRD Malaka yang membidangi urusan Kesehatan sudah melakukan rapat klarifikasi di tingkat komisi bahkan dilanjutkan ke RDP bersama pemerintah dan sudah diklarifikasi ternyata hutang di Dinkes Malaka itu sebesar Rp 18 Miliyar dan kita sudah bayar cicil Rp 7 Miliar sehingga masih sisa Rp 11 Miliar. Hutang itu terjadi dalam pemerintahan SN-KT pada tahun 2022 dan 2023,” ujarnya.

Henri Melki Simu menunjukkan bahwa penggunaan isu hoax ini sering kali dimanipulasi untuk kepentingan politik tertentu, yang dapat membingungkan masyarakat. Masyarakat perlu kritis dalam menerima informasi agar tidak terjebak dalam propaganda yang merugikan.

“Isu yang sengaja dihembuskan di media dan masyarakat itu merupakan isu hoax yang disebarka ‘ema lekan nai kekes’ (orang dungu yang omong sembarangan-red) sehingga rakyat jangan mudah terhasut dengan isu hoax,” tandasnya.

Henri Melki Simu berharap, dengan informasi yang jelas masyarakat bisa lebih memahami situasi dan tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif. *(Ferdy Bria) 

 

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/