Wakil Bupati HMS: Mari Kita Jadikan Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Tonggak Perubahan

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Bertempat di Cinta Damai Resort, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Senin (21/07/25), acara Launching Koperasi Merah Putih tingkat Kabupaten resmi digelar. Sementara ditingkat Nasional diselenggarakan di Klaten, Jawa Tengah, yang dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Acara prestisius ini dihadiri oleh Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran beserta anggota, Wakapolres Malaka Kompol Fakh Rudin, S.Sos., M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua Faisal Kunawir Kossah, S.H, serta para Kepala Dinas, Kepala Bank BNI Cabang Malaka, dan tokoh penting lainnya, termasuk para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Malaka.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Malaka secara simbolis menyerahkan akta notaris pendirian Koperasi Des Merah Putih kepada beberapa Kepala Desa terpilih.

Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, dalam sambutannya, dengan tegas mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk 127 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malaka.

“Kita patut memberikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah meluncurkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia,” ungkap Bupati HMS.

Wakil Bupati HMS mengatakan, momentum hari ini merupakan peristiwa bersejarah dan penuh semangat kebanggaan, mengingat salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto adalah Koperasi Desa Merah Putih. Sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat, gotong royong, dan kemandirian Desa, Bung Hatta (bapak Koperasi Indonesia) pernah menyatakan bahwa “Koperasi adalah sokoguru perekonomian bangsa”. Sejalan dengan itu, Wakil Bupati HMS menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi “tulang punggung perekonomian bagi Desa-desa di Kabupaten Malaka”.

Selanjutnya, Bupati HMS menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dari Kementerian, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten Malaka, yang telah bekerja keras dan cerdas untuk mewujudkan Koperasi Merah Putih di desa-desa Kabupaten Malaka, menunjukkan tekad kuat untuk maju bersama dalam sektor ekonomi.

“Secara khusus, saya berterima kasih kepada Bapak-Ibu pengurus dan pengawas koperasi yang telah bekerja mulai dari sosialisasi, pembentukan pengurus, hingga penerbitan Akta Notaris dan Administrasi Hukum Umum (AHU) Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati HMS menyampaikan tiga hal penting kepada para pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malaka.

Pertama, pengurus dan pengawas merupakan motor penggerak bagi Koperasi Desa Merah Putih. HMS berpesan agar para pengurus dan pengawas yang telah terbentuk bekerja secara proaktif melibatkan seluruh masyarakat untuk menjadi anggota Koperasi di masing-masing Desa. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menghidupkan ekonomi lokal di Desa.

Kedua, HMS menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih hadir untuk mempersatukan masyarakat dalam perjuangan melawan kemiskinan, kemelaratan, dan ketertinggalan ekonomi. Oleh karena itu, wadah ini harus digunakan dengan baik, benar, dan bertanggung jawab untuk menyatukan seluruh masyarakat Desa, bukan untuk memecah belah. HMS menekankan pentingnya menghilangkan rasa iri, dengki, cemburu, sakit hati, serta kecurigaan di masyarakat.

Ketiga, HMS mengingatkan bahwa amanah dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada para pengurus dan pengawas harus dilaksanakan dengan jujur, transparan, berintegritas, dan profesional demi pertumbuhan dan perkembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malaka.

Mari kita jadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tonggak perubahan,” tegas HMS.

Pada kesempatan yang sama, Plh Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Malaka, Melkianus Yosef Bere, S.Ip., M.Ap, menyatakan, langkah pertama untuk Koperasi Desa Merah Putih ke depan adalah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), diikuti dengan memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Selanjutnya, pengaturan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sangat penting, karena aspek-aspek ini akan mendukung kegiatan usaha Koperasi Merah Putih.

“Untuk Koperasi Desa Merah Putih ke depan, kami akan segera mengurus NIB, melanjutkan dengan NPWP, dan mengesahkan AD/ART yang sesuai dengan usaha yang ingin dijalankan,” ungkap Plh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malaka.

Melkianus Yosef Bere juga menegaskan bahwa pihaknya menunggu perintah lebih lanjut tentang pelatihan, karena program ini berasal dari pusat.

“Dari sekarang hingga 28 Oktober mendatang, kami akan membangun gudang dan mengadakan pelatihan-pelatihan untuk memperkuat kelembagaan. Pengurus tidak boleh dibiarkan tanpa arahan, tapi kami menunggu instruksi lebih lanjut,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa di Kabupaten Malaka terdapat 113 desa yang telah memiliki akta notaris, sementara 14 desa lainnya masih dalam proses melengkapi administrasi pembayaran akta notaris.

“Informasi terbaru menyebutkan ada 14 Desa yang belum kami serahkan karena belum memenuhi kewajiban pembayaran akta notaris. Meskipun demikian, surat dari Kemendes yang dikeluarkan pada tanggal 5 Mei 2025 telah memberikan perintah untuk Desa memfasilitasi musyawarah khusus,” jelasnya.

Untuk diketahui, Koperasi Merah Putih akan didukung dengan infrastruktur pendukung seperti gudang, cold storage, gerai sembako, apotek, kendaraan logistik, serta fasilitas pinjaman super mikro. Pemerintah berharap koperasi ini dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa dan mempercepat pemerataan pembangunan nasional berbasis ekonomi kerakyatan.**(fb)