BIDIKNUSATENGGARA.COM | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Malaka menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar di Aula Kantor Bupati Malaka pada Selasa (6/5/25).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Penyusun GDPK Kabupaten Malaka sebagai tindak lanjut dari surat Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tujuan dari acara ini adalah untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah melalui data kependudukan yang akurat dan menyeluruh, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden nomor 153 tahun 2014 mengenai Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu. Narasumber utama, Dr. Faizal Fahmi, S. KM., M. Kes, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT.
Dr. Faizal menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi Kabupaten Malaka dalam menyusun GDPK. Dokumen ini diharapkan menjadi dasar dalam menyusun arah kebijakan yang sejalan dengan strategi pembangunan daerah berdasarkan data kependudukan.
Dr. Faizal menambahkan bahwa GDPK mencakup lima pilar utama: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, serta penataan data dan informasi kependudukan.
Selain itu, ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting. Output dari kegiatan ini adalah terbentuknya tim penyusun GDPK yang terstruktur, yang akan memastikan bahwa pemerintah Kabupaten Malaka dapat melakukan koordinasi internal yang efektif untuk melaksanakan desain tersebut secara optimal.
Sejauh ini, Dr. Faizal mencatat bahwa tiga Kabupaten di Provinsi NTT telah membentuk tim GDPK, sementara Kabupaten lainnya, termasuk Kabupaten Malaka, masih dalam proses mengikuti langkah tersebut.
Sementara itu, dalam wawancara terpisah, Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, menyatakan bahwa Bupati Malaka telah merespon dengan baik mengenai pembentukan tim GDPK, meskipun dalam pembahasan APBD yang lalu tidak tercantum anggarannya.
“Terkait dengan pembiayaan, mungkin diskusi pada APBD kemarin tidak mencantumkannya. Namun, Bupati telah merespon dengan baik untuk memberikan izin dalam pembuatan permohonan agar kita dapat mengintervensi dengan anggaran yang memadai,” ungkap Wabup Henri Simu.
Wakil Bupati Henri Simu menegaskan komitmen Pemda Malaka dalam mendukung kegiatan-kegiatan strategis ini untuk memastikan keberhasilan pembangunan kependudukan daerah.
“Silahkan buat permohonannya beserta kebutuhan anggarannya, dan kami akan mendorong hal tersebut,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Malaka dapat segera merampungkan penyusunan GDPK yang tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga mendukung arah kebijakan nasional serta mampu menjawab tantangan kependudukan di masa depan.**(fb)