Birokrasi Malaka Hancur Gara-Gara Tidak Ada Kajian Tim Baperjakat

BETUN,Bidiknusatenggara.com-Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, kembali mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi I DPRD Malaka, Marius Boko menilai Plt Kadis Pendidikan tidak mampu memimpin SKPD.

Penyampaian wakil Ketua Komisi I tersebut saat sidang pembahasan APBD Perubahan di ruang sidang DPRD kabupaten Malaka pada senin, (26/9/22)

Para Pejabat yang diangkat terkesan asal taruh sehingga tidak memiliki kompetensi untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang pejabat.
Hal itu terlihat dalam penempatan Plt Kadis yang dikeluarkan Pemerintah pada beberapa Dinas teknis di lingkup Pemkab Malaka belum lama ini.

Anggota DPRD Malaka dari Partai Demokrat itu dalam sidang tersebut mengkritisi bahwa pemasangan para pejabat menjadi Plt pada beberapa  Dinas teknis di Kabupaten Malaka belum lama ini  terkesan rancu, tidak efektif dan kontraproduktif.

“Maksudnya apa sehingga main angkat taru pejabat sesuka hati tanpa melihat kajian tim Baperjakat? Cara pasang pejabat di Malaka gunakan model apa lagi? Misalnya saja, Yanuarius Boko  jabatan tetapnya sebagai Sekretaris di BKPSDM tetapi merangkap jabatan sebagai Plt Kadis Pendidikan padahal di Dinas Pendidikan juga ada Sekretaris yang bisa diangkat menjadi Plt Kadis”. Ungkap Marius Boko.

Lanjut Marius Boko, Plt Kadis Pendidikan, Yohanes Klau dimutasi ke Dinas Kominfo sebagai Plt Kadis menggantikan Plt Kadis yang baru menjabat beberapa minggu lalu yang digeser sebagai Plt Kadis di Dinas Perhubungan. Ada lagi Sekretaris di Badan Keuangan Daerah diberi jabatan sebagai Plt  BKPSDM menggantikan Yan Boko yang sudah dipindah sebagai Plt Dinas Pendidikan.

“Kita minta Sekda Malaka untuk membuat catatan supaya jangan lakukan mutasi  seperti ini. Kalau di Malaka tidak ada lagi pejabat agar  tidak usah pasang orang lain untuk jadi Plt biar semuanya dijabat Sekda. Ini lucu sekali  karena masih posisi sekertaris saja sudah menjabat sebagai Plt Kadis dimana-mana. Kalau hal seperti ini tidak diperhatikan maka  birokrasi di  Malaka bisa hancur semua” Tegasnya.

Marius Boko menambahkan, penataan Birokrasi di Kabupaten Malaka, sangat amburadul dan diduga kuat tanpa kajian tim Baperjakat serta terburuk dalam sejarah sejak berdirinya Kabupaten Malaka sebagai DOB.

“Proses  penataan birokrasi seperti ini menurut saya paling amburadul sejak sejarah berdirinya Malaka. Para plt terkesan diover kesana kemari
namun sama sekali tidak punya kemampuan dan tidak bisa kerja tetapi diberi kepercayaan. Mau dibawa kemana Malaka ini?”tanya Marius keheranan.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melki Simu meminta Pimpinan Sidang mengundang tim Baperjakat untuk didengarkan penjelasannya terkait carut marutnya mutasi di Kabupaten Malaka.

“Kita juga sepakat undang baperjakat Malaka untuk didengar penjelasannya . Jangan sampai teko juga masuk tim Baperjakat sehingga hasilnya seperti sekarang”. Ujarnya.

Henri Melki Simu menduga mutasi yang dilakukan tanpa kajian baperjakat.

“Saya menduga Pemerintah mutasi orang sembarangan saja tanpa kajian. Contohnya, di sekolah Kristen hanya ada 1 guru agama Kristen  tetapi dimutasi. Ini kajian model apa. Apakah mau matikan sekolah itu? Lalu diluar sana omong tentang mutu pendidikan. Ini namanya Putar balek ( tipu-red) , Moe Lalek ( tidak tahu malu-red). Hari ini kumpul semua guru tetapi esoknya kasih pindah guru-guru.  Berhenti jalan kesana kemari untuk kumpulkan guru-guru kalau situasinya masih seperti ini. Politik sudah lewat sehingga jangan politisir keadaan. Kasihan anak-anak kita  kalau guru tidak mengajar   karena tidak ada guru”.

Permintaan Ketua Komisi III DPRD Malaka, dipertemukan baperjakat mempertanyakan masalah tersebut. “Saya minta kita harus bertemu Baperjakat mempertanyakan masalah ini. Masak guru PNS hanya 2 orang di sekolah itu tetapi dimutasi juga entah apa dasar kajiannya sehingga dalam satu sekolah guru PNS hanya satu orang”, bebernya.

Pimpinanan Sidang, Devi Hermin Ndolu  dalam kesempatan itu mengatakan persoalan yang disampaikan Anggota DPRD  dapat dibawa ke Paripurna Dewan sebagai sikap politik dewan.

Sekda Malaka, Ferdinandus Un Muti dalam kesempatan sidang tersebut  belum memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait pernyataan Anggota Banggar DPRD. (Fb/tim)