Bupati SN “Tutup Mulut” Soal Dugaan Mafia Tender di LPSE Malaka

BETUN,BIDIKNUSATENGGARA.COM | Dugaan mafia tender di LPSE Kabupaten Malaka, Bupati Simon Nahak mengatakan tidak berani memberikan komentar apa lagi mengintervensinya. Padahal, dugaan mafia tender tersebut sementara diperiksa penyidik Polres Malaka.

Bupati Simon Nahak mengatakan persoalan itu adalah persoalan teknis sehingga tidak perlu dikomentari Bupati sambil mempersilahkan wartawan menanyakan hal tersebut di jajaran Kepolisian Polres Malaka.

Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Simon Nahak menjawab pertanyaan wartawan disela kegiatan pasar murah yang digelar Pemda Malaka bersama Bulog Atambua di Lapangan Umum Betun, Ibu kota Kabupaten Malaka, Jumat (6/10/2023).

Dihadapan wartawan, Bupati SN mengatakan dirinya tidak berani berkomentar dan mengintervensi hal tersebut karena sudah berada di ranah Aparat Penegak Hukum sehingga hal-hal teknis supaya ditanyakan wartawan di penyidik yang menangani kasus tersebut.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melki Simu kepada wartawan sangat menyayangkan sikap diamnya Bupati Malaka, Simon Nahak yang menghindar memberikan keterangan pers terkait dugaan mafia proyek di LPSE Kabupaten Malaka.

“Kita sangat menyayangkan sikap Bupati yang terkesan diam dan apatis terhadap dugaan mafia tender di LPSE Kabupaten Malaka padahal salah satu program unggulan SN-KT adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Malaka sesuai program 100 hari kerja SN-KT”, ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Malaka itu mengatakan seharusnya Bupati SN sesuai kapasitasnya sebagai Kepala Daerah harus memberikan pernyataan dan komitmennya untuk memberantas korupsi di Kabupaten Malaka serta menghimbau jajarannya supaya bekerja lebih profesional dan menghindar dari praktek-praktek korupsi karena bisa merugikan dirinya sendiri dan masyarakat.

Seperti diberitakan tim media ini, Rabu (4/10/2023) Ketua Komisi 3 DPRD, Henry Melki Simu meminta Pimpinan DPRD agar mengeluarkan rekomendasi kepada APH supaya persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Dewan Henry mengatakan ULP harus diperiksa karena proses pelelangan di Malaka diduga kuat hanya formalitas dan by design.

Kata Henry, Dugaan mafia tender dapat dideteksi pada Belanja Modal Pembangunan RKB di SMPS St Albertus Agung Weleun dan beberapa pelelangan lainnya yang sangat merugikan para rekanan.

“Khususnya di SMPS St Albertus Agung Weleun terdapat dugaan KKN yang sangat nyata karena material bangunan (batu dan pasir) sudah didrop pengusaha sebelum ada penetapan pemenang tender oleh ULP dimana lay out gambar rencana dan lay out turunnya bahan sama di lokasi proyek”, ujarnya.

“Alasan kedua, konsultan yang mengurus proyek itu adalah anaknya kontraktor pemenang tender. Kontraktor yang menang tender (Ali) masih “Mane Malun” Bupati Malaka. (istrinya Ali adik kandung dari istrinya Bupati Malaka, Simon Nahak- red)”, bebernya

“Mata rantai KKN dalam proses pelelangan Belanja Modal di Dinas Pendidikan Malaka harus diusut APH karena sangat bertentangan dengan spirit Bupati Malaka, Simon Nahak memberantas Korupsi dan sangat merugikan para kontraktor yang berpartisipasi”, tandasnya. **(FB/tim)