BETUN,bidiknusatenggara.com-Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang kurang mampu, Rabu (18/04/23).
Namun pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 300.000 per bulan, diterima selama tiga bulan dalam pelaksanannya berbeda seperti yang terjadi di Desa Saenama, Kecamatan RinHat, Kabupaten Malaka, diduga masih banyak yang tidak tepat sasaran dan tumpang tindih serta tidak sesuai kriteria.
Berdasarkan informasi yang didapat bidiknusatengara.com dilapangan dan keterangan beberapa Warga di Dusun Akalaran dan Dusun Oebaki-Desa Saenama, kejadian masalah pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yang diduga sangat tidak tepat sasaran membuat masyarakat protes dan mengkritik Kepala Desa dan perangkatnya
Ada beberapa hal yang dinilai masyarakat bahwa kepala Desa Saenama diduga mendistribusikan BLT tidak tepat sasaran, ialah Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar sebagai penerima bansos lain seprti PKH dan BPNT juga ikut menerima BLT. Bahkan terkesan hanya dilingkaran keluarga kades yang menerima BLT. Mirisnya lagi, terdapat beberapa KK dimana seluruh anggota keluarganya menerima BLT, padahal dalam keluarga tersebut ada yang penerima PKH.
Kondisi ini memantik berbagai pertanyaan serta keluhan masyarakat atas kebijakan yang dilakukan Kepala Desa Saenama, Petrus Bria. Karena pembagian BLT DD yang di lakukan pemerintahan Desa Saenama diduga tebang pilih dan tidak tepat sasaran.
Martha Hoar (64), warga Desa Saenama menyampaikan keresahan itu pada perangkat desa setempat. Pasalnya masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata sebagai sasaran penerima BLT.
“Saya tanya di kepala Dusun, apakah kamu tidak kenal masyarakat masing-masing ka? Sehingga terjadi pendobelan seperti ini! Banyak KK yang sangat membutuhkan bantuan ini tapi kenapa tidak data nama mereka?”, tanya Martha.
Pemerintah menggelontorkan BLT kepada masyarakat miskin, kata Martha Hoar bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang kurang mampu. Lantas kebijakan kepala Desa cenderung pilih kasih serta tidak tepat sasaran sesuai kriteria yang ada itu sangat menyakiti hati masyarakat.
“Waktu di rapat penetapan nama saya ada, karena anak saya ikut rapat. Paginya saya mau pergi kebun, lalu ada tetangga yang datang katanya siap supaya kita pergi timbang lansia sekaligus terima BLT di Kantor Desa. Begitu saya sampai di kantor Desa anak saya beritahu saya, katanya mama jangan datang karena mama punya nama tidak ada lagi”, ujar Martha Hoar, salah satu lansia Desa Saenama.
Lanjut Martha, nama-nama penerima BLT yang dibagikan pada Kamis (13/04) lalu hampir sebagian besar penerima PKH dan BPNT. Sedangkan di Desa Saenama banyak Kepala Keluarga yang tidak pernah terima bantuan apa-apa.
“Ada janda yang terima PKH tapi Anak-anaknya terima BLT juga, padahal mereka satu rumah, satu KK. Apakah bantuan ini terima perorangan atau per KK? Boleh juga tapi alihkan untuk KK lain yang belum pernah terima bantuan apa-apa”, lanjutnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, di Dusun lain, orang tuanya sudah penerima PKH namun anggota keluarga lainnya menerima BLT. Lebih mirisnya lagi orang yang sudah meninggal dunia masih menerima BLT.
“Kami tidak sakti hati soal ini… Tapi jangan mempermainkan masyarakat seperti ini. Bagaimana kepala desa punya saudari kandung sudah meninggal tapi namanya terdaftar sebagai penerima BLT? Kami menilai, penerima BLT kemarin adalah keluarga dekatnya bapak Desa”, bebernya.
Di tempat terpisah salah satu tokoh masyarakat Desa Saenama, Mikhael Seran saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya mengatakan benar adanya warga yang ribut soal pembagian BLT pada minggu lalu.
“Kepala Desa membuat satu aturan yaitu dia membagikan BLT untuk satu keluarga mulai dari orang tua sampai anak-anaknya. Jadi satu rumah itu semua anggota di dalam KK itu menerima BLT. Lalu ada lagi misalnya, istri terima PKH, suaminya terima BLT. Apakah itu memenuhi kriteria yang ada?”, tanya Mikhael
Mikhael menilai, pendataan nama penerima BLT asal pasang tersebut, karena unsur balas jasa politik. “Coba kepala desa punya nurani pasti dia akan membagikan bantuan ini sesuai kriteria yang ada. Karena di Desa Saenama ini masih banyak orang miskin, lansia, janda dan duda. Jangan pilih kasih karena persoalan ini kami menilai berkaitan dengan politik”,
Kepala Desa Saenama Petrus Bria, ketika ditemui wartawan media ini dikediamannya pada Rabu 19 April 2023 menyatakan, pengambilan nama penerimaan BLT DD itu benar dan pada saat itu juga dirinya sudah menjelaskan kepada masyarakat bahwa mereka yang menerima BLT hari ini tidak akan menerima pada tahap berikut.
“Saya juga tidak mau supaya nama dobel-dobel, tapi saya sudah jelaskan dimasyarakat, bahwa mereka yang sudah terima hari ini untuk tahap berikut tidak akan terima lagi” Kata Kades Petrus.
“Sebelum pembagian kami sudah mengadakan musyawarah bersama 8 Dusun untuk menentukan nama-nama penerima. Jadi itu semua tidak benar”, tuturnya. (Ferdy Bria)