News  

Henri Melki Simu: “DPRD Diam Atau Bupati Yang Masuk Angin”?

BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Akhir-akhir ini sedang viral di beberapa media online terkait Proyek pembangunan rumah seroja dengan klasifikasi kategori rumah rusak berat yang dikerjakan oleh CV. Bintang Jaya Perkasa ‘BELUM RAMPUNG DIKERJAKAN RUNTUH’ di Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Ketua Komisi III Henri Melki Simu menilai Bupati sedang masuk angin.

“Bupati Malaka seharusnya panggil Kepala Pelaksana BPBD untuk memberikan teguran keras atau copot saja dari jabatannya karena selama ini pekerjaan itu mengalami masalah terus-menerus tapi Bupati Malaka diam saja, jangan-jangan Bupati Malaka Simon Nahak sudah masuk angin rumah badai siklon tropis seroja?”

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III Anggota DPRD Malaka Henri Melki Simu di kediamannya pada wartawan media ini, Selasa (04/10/22).

Pada kesempatan itu Henri Simu meminta kepada Bupati Malaka untuk segera memanggil dan mencopot Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Malaka, Drs Gabriel Seran, MM sebab dinilai mempunyai kinerja yang buruk sehingga Bupati harus memberikan teguran keras atau segera dicopot.

“Kalo memang progres pekerjaan rumah seroja tidak bagus atau bermasalah terus kenapa Bupati tidak panggil pak Kalak? dan kenapa diamkan diri seperti ini? Kalau memang pekerjaan selalu bermasalah, yaaa ganti saja kepala pelaksana. Saya curiga Bupati masuk angin, contohnya seperti puskesmas weliman kenapa tidak PHK Kontraktornya, itu karena masuk angin”, kata Henri Simu

Lanjut Henri Simu, DPRD Malaka tidak diam soal rumah bantuan seroja yang sering bermasalah. DPRD sering memberikan teguran kepada Kepala Kelaksana BPBD Malaka. “saya sudah memberikan teguran kepada kepala pelaksana. Yang pertama, kejadian rubuhnya rumah bantuan seroja di Desa Lamudur karena tabrakan truk dan kedua itu kejadian baru-baru yang terjadi di Desa Wederok, katanya ditabrak loder dan baru-baru kami rapat dikomisi III sempat kami singgung lagi. Jadi kalo ada yang bilang kami diam itu keliru”, tambahnya

Dikatakannya, DPRD Malaka hanya sebatas memberikan teguran jika ada personal. Yang mengontrol langsung di lapangan adalah BPBD, sehingga pengawasan dari BPBD terhadap kontraktor-kontraktor yang lalai dalam pekerjaan harus lebih diperketat.

“Kami hanya sebatas memberikan teguran saja kepada kepala pelaksana untuk memperketat lagi pengawasan supaya pekerjaan ini sukses dan jangan ada lagi masalah seperti yang terjadi di Desa Wederok”, imbuhnya

Ketua Komisi III juga menyinggung terkait isu yang beredar di masyarakat bahwa, hampir seluruh anggota DPRD Malaka diduga sebagai kontraktor bayangan bantuan rumah seroja. Dirinya meminta agar isu tersebut diberikan bukti jika ada anggota DPRD yang menjadi kontraktor bayangan sehingga jangan menjadi preseden buruk terhadap DPRD Malaka.

“kalo memang ada DPRD yang kerja rumah seroja tolong tunjukan DPRD siapa yang jadi kerja? jangan pukul rata saja bilang DPRD yang kerja nanti kesannya kami semua kerja. Saya menduga kuat bahwa yang tulis itu mengarang bebas”, terang Melki Simu

Untuk itu dirinya meminta agar tanyakan langsung terhadap masyarakat penerima bantuan untuk menelusuri kebenarannya. “Kalo memang kita mau jujur kita tanyakan langsung ke pemilik rumah, pekerjaan ini siapa yang kerja? Bila kontraktor yang kerja, kontraktor itu dia tender atau seperti apa? kalo memang kontraktor itu ditunjuk, ditunjuk oleh siapa? anggota DPRD, KALAK atau BUPATI dan WAKIL BUPATI yang tunjuk untuk kerja? coba kita telusuri pekerjaan rehab berat itu siapa yang kerja.  Punya anggota DPRD, KALAK atau BUPATI dan WAKIL yang punya? jangan memfonis bahwa itu anggota DPRD yang kerja”, tegasnya

Ketua Komisi III juga mengatakan persoalan yang sering terjadi di lapangan, dirinya sudah minta LKPJ terkait juknis pekerjaan tersebut untuk diketahui, apakah pekerjaan rumah seroja itu dikontraktualkan atau diswakelolakan.

“Waktu rapat LKPJ saya minta juknis dikepala pelaksana untuk mengetahui kenapa rumah bantuan seroja dikontraktualkan dan kenapa swakelola dan jawabannya memang betul bahwa kalo swakelola pasti akan lambat tapi kalo memang pake kontraktor kita harus kasih kepada kontraktor yang mampu kerja bukan kontraktor yang kerja asal asalan lalu kita kasih itu keliru”, pungkasnya.

Sementara itu Bupati Malaka Simon Nahak, setelah dikonfirmasi belum direspon dan pesan whatsapp tidak aktif.
Sedangkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malaka saat di konfirmasi, mengatakan pekerjaan rumah seroja yang sedang berlangsung dikerjakan tersebut, melalui kerja sama CV yang berbadan hukum.

“Itu tdk benar, yg kerja bantuan seroja melalui kerjasama ini adlh CV yg berbadan hukum, mksh”, demikian tulis Kepala Pelaksana BPBD Malaka, Gabriel Seran dalam pesan wharshappnya yang dikirim pada redaksi media ini. **(Ferdy Bria)