News  

Jemi Bria Minta Inspektorat Audit Dana Desa Laleten Tahun Anggaran 2021

BETUN,BidikNusatenggara.com-Salah satu pemuda DesaLaleten, Jemi Bria minta pihak Inspektorat audit ulang pembangunan WC yang berlokasi di Desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga pekerjaan bangunan WC 1×1 meter menggunakan dana desa terkesan asal jadi. Minggu, (4/9/22). 

Karena dari hasil investigasi awak media ini ke lokasi, Jumat(2/9/2022) bangunan pekerjaan yang menggunakan dana desa  dengan jenis pembangunan 5 unit WC yang tersebar di 5 dusun, ber ukuran 1×1 meter entah bagaimana proses pengerjaannya sehingga diduga Penjabat Kepala Desa dan bendahara melakukan pembengkakan harga.

Pasalnya, pembanguan WC dengan ukuran 1×1 meter yang tersebar di 5 Dusun per unit menelan anggaran Rp 17.000.000 memantik berbagai pertanyaan dari masyarakat, terutama pemuda Desa Laleten.

Salah satunya akademisi muda asal Desa Laleten Jemi Bria meminta kepada Inspektorat kabupaten Malaka untuk melakukan audit ulang bagunan WC yang dibangun pada tahun 2021, dengan menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp 60 juta lebih.

Menurut Jemi Bria, pekerjaan yang diketahui masyarakat senilai Rp. 60 juta lebih tersebut di duga PJ kades dan bendahara desa laleten kongkalikong melakukan pembengkakan nilai satuan harga, sehingga dilihat dari postur anggaran tidak sesuai dengan fisik bangunan.

“Kami meminta kepada pihak aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan dan audit semua bangunan dana desa di Laleten karna menurut kami semua pembangunan fisik dana desa Laleten dikerjakan asal jadi dan sangat jelas dalam pembangunan fisik WC itu menelan banyak biaya”. Pungkas Jemi Bria lewat telepon selulernya pada Minggu, (4/9/22).

Jemi Bria mengutarakan, pada hakikatnya diadakan program dana desa adalah untuk mensejateraan rakyat desa dan bukan untuk memperkaya oknum oknum tertentu. Olehnya pekerjaan proyek dana desa sangat perlu dan harus mendapat pengawasan dari pihak pihak yang terkait, juga oleh aparat penegak hukum. Karena kenyataannya diawasi saja oknum pelaksananya seperti tidak takut, apalagi terlepas pengawasan.

“Kami sebagai pemuda sangat mendukung dengan pembanguan yang ada di Desa Laleten, tapi kalau satu unit WC dengan nilai anggaran melebihi dari volumen kerja, itu patut diduga dan dipertanyakan. Ada apa sehingga bisa terjadi begitu?,” tanyanya.

Dikatakannya lagi, “Kami meminta kepada aparat hukum untuk melakukan pemeriksaa dan audit pengerjaan fisik bangunan WC itu karena sesuai fisik sangat tidak wajar dengan anggaran yang begitu fantastis “.

Lanjutnya lagi, bahwa banyak indikasi permainan anggaran yang dilakukan oleh pihak Pemerintahan Desa. Dan menurut kabar di lapangan, pihak BPD tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan itu.

“Menurut informasi dimasyarakat, BPD tidak pernah dilibatkan. Sehingga fungsi pengawasannya kurang. Saat perencanaan BPD dilibatkan tapi setelah pelaksanaan, BPD tidak tau karena tidak pegang rap dan tidak ada APBDes”. Ungkap Jemi Bria.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak melalui via telpon seluler, meminta masyarakat laporkan kepada pihak Inspektorat kabupaten Malaka. Dikarenakan pekerjaan bangun tersebut sudah lewat batas waktu.

“Lihat di tahun anggarannya tahun berapa supaya diaudit. Kalau tahun anggaran 2021 sudah lewat, berarti kami tidak bisa turun. Itu haknya Inspektorat untuk turun audit. Misalkan pekerjaan itu masih berjalan kami bisa turun untuk minta perbaiki tapi karena sudah lewat jadi itu pihak Inspektorat yang turun audit”. Kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka.

Terkait hal ini, di lokasi, salah seorang warga Desa Laleten yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, sebagai warga setempat sangat kecewa melihat bangunan dana desa di desanya, karna nampak seperti sangat asal jadi dan anggarannya sangat besar.***(Danker Bria)