News  

Kapolsek Laenmane Diduga Lamaban Menangani Kasus Pencurian Sapi di Desa Kapitan Meo

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Dinilai lambat dalam mengeksekusi kasus, Kepolisian Resort Laenmanen dianggap gagal memenuhi motto Polri “Melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.” Hal ini menjadi sorotan karena polisi memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan melindungi siapa pun yang mencari keadilan.

Silvanus Emanuel Un, warga Dusun Wehae B, Desa Kapitan Meo, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, mengungkapkan pandangannya bahwa kasus yang dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP / 05 / V / 2025 / SPKT / Sek. Laenmanen / Polres Malala / NTT, terkait Tindak Pidana Pengrusakan atau pembinasaan hewan (sapi) berdasarkan pasal 406 ayat (2) KUHP Pidana, diduga ditangani tidak serius oleh Kepolisian Sektor Laenmanen.

Pada Rabu, (18/6/25), Silvanus menyatakan kekecewaannya terhadap sikap aparat kepolisian yang telah memasuki hari ke-29 tanpa adanya perkembangan dalam kasus yang dilaporkannya.

Silvanus menceritakan kejadian tragis yang terjadi pada tanggal 20 Mei 2025, ketika sapi miliknya dibunuh secara kejam oleh Marianus Nana. Sapi tersebut dijerat dan dipotong hanya tersisa bagian kepala, lengan, dan sedikit daging punggung serta usus.

“Pada tanggal 20 Mei, kami menerima kabar dari bapak Stanislaus Asa (alias Asa Molo Amaf) bahwa sapi saya terjerat di kebun milik Marianus Nana. Malam itu, bersama orang tua, kami pergi mencari di kebun Marianus Nana, tetapi tidak menemukan apa-apa. Kami memutuskan untuk melanjutkan pencarian esok paginya. Sekitar jam 11 siang, kami menemukan sapi saya dalam keadaan dipotong. Kami hanya menemukan bagian kepala, lengan kiri dan kanan, serta sedikit bagian punggung dan usus. Ketika kami memanggil Marianus Nana, dia tidak merespons meskipun dia ada di pondoknya,” ungkap Silvanus Emanuel Un.

Lebih lanjut, Silvanus menegaskan bahwa pemilik kebun, Marianus Nana, menggunakan cara brutal untuk membunuh sapinya. “Mereka membiarkan sisa daging itu di tempat kejadian yaitu di kebun milik Marianus Nana,” ungka Silvanus.

Karena melihat sapinya dibunuh dengan cara brutal, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan ke pihak Kepolisian Resor Laenmanen. Namun Silvanus merasa polisi membodohi mereka karena justru mereka (pemilik sapi) yang mengamankan barang bukti. Bahkan, sampai dengan saat ini polisi belum pernah datang lihat barang bukti.

“Kami menuju Kapolsek Laenmanen untuk melaporkan kejadian ini. Di kantor polisi, kami menyampaikan laporan kepada salah seorang anggota polisi yang piket pada hari itu dan kemudian kami disuruh oleh kanit untuk mengamankan sisa daging sebagai barang bukti. Pertanyaannya, mengapa kami yang diperintahkan untuk mengamankan barang bukti seolah-olah kami adalah aparat polisi? Bukankah seharusnya ini adalah tugas mereka untuk mengamankan barang bukti?” ujarnya.

Silvanus mara sangat kecewa karena meskipun kedua orang tuanya sudah memberikan keterangan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

“Tindakan polisi seolah-olah membodohi kami, karena sisa daging yang kami bawa pulang ke rumah membuat warga sekitar menjauh karena baunya yang sangat menyengat,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam konfirmasi Kanit Kapolsek Laenmanen, Anjas Zakaris pada Rabu, (18/6/25), menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan saksi-saksi. “Menurut pengakuan pelaku, sapi itu diduga dijerat pada tanggal 17 Mei dan dibunuh pada tanggal 20,” ujar Kanit Anjas.

Kanit Anjas menjelaskan, dirinya telah mencoba mediasi dua kali, namun pemilik sapi tidak mau. Sementara Marianus Nana mengakui bahwa dia yang membunuh sapi tersebut, sedangkan empat orang lainnya hanya bertindak sebagai saksi. Empat orang tersebut yakni, Stanislaus Asa, Melkianus Bria, Alexander Seran, dan Patrisius Hilarius Un.

Ketika ditanya mengenai sisa barang bukti, Kanit Anjas mengatakan bahwa dia belum sempat ke TKP. Dia berencana mengunjungi rumah korban untuk melihat bukti-bukti dari bagian organ sapi yang dibunuh dan akan mengumpulkan semua bukti tersebut untuk dihadirkan dalam gelar perkara pada minggu depan.

“Bukti ada di rumahnya pemilik sapi. Nanti tinggal saya pergi ambil saja. Jadi barang bukti yang ada kita pakai itu sebagai petunjuk,” pungkasnya.**(fb)