BETUN,bidiknusatenggara.com-Pemerintah Desa Umalor, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa yang diselenggarakan pada Jumaat, 26 Mei 2023 bertempat di aula Kantor Desa Umalor.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta pembangunan Desa pada khususnya Desa Umalor, agar sasaran pembangunan lebih terarah, pengelolaan dana desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa akan berdampak positif terhadap pembangunan desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak saat dikonfimasi wartawan media ini di Kantor Desa Umalor mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, Aparatur Desa dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan mengacu pada dasar-dasar Hukum atau Undang-Undang yang berlaku.
“Kades ini baru dilantik, kemudian Tim kerjanya orang-orang baru jadi harus diperkenalkan dengan administrasi. Yang namanya dokumen administrasi harus diberitahaukan kepada perangkat Desa. Memang itu format menurut Undang-Undang tetapi kalau tidak diberitahu maka merekan akan berjalan sesuai keinginan mereka sendiri,” Tandas Kadis PMD.
Ditambahkannya, seperti di bidang menejemen pemerintahan, harus betul-betul mampu menyusun perencanaan pembangunan Desa serta pengelolaan keuangan dan aset Desa secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Sehingga kegiatan yang dilangsungkan tersebut bisa memberikan pengetahauan kepada perangkat Desa untuk mengetahui tugas dan kewajibannya dengan baik dalam melayani masyarakat.
“Dari situ sudah ada format supaya mereka tidak keliru salah untuk melaksanakan tugas, sehingga kegiatan ini kita sampaikan untuk masing-masing tugas Desa yang dibagikan kepada perangkat, mereka melaksanakan dengan baik. Karena kemampuan kepala Desa ada pada perangkat. Mereka melaksanakan tugas itu ada pada SK yang mereka terima yang sudah termuat di dalamanya. Masing-masing bertanggung jawab atas tugas, tinggal managementnya dilakukan oleh Desa untuk mengetahui siapa yang melaksanakan dan siapa yang tidak melaksanakannya,” Kata Agustinus.
Dirinya menambahkan, semakin meningkatnya kapasitas aparatur pemerintah desa, baik kades, sekdes dan komponen lainnya, maka dapat memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa. Bila tanpa kesatupaduan diantara elemen maka gerak langkahnya akan sulit. Untuk itu harus dibangun semangat kebersamaan.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Umalor, ibu Elfiyanti Bria, A.Md.Keb, menyampaikan hal senada. Bahwa kegiatan tersebut dilakukan demi pengenalan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat.
“Kegiatan ini kita lakukan agar para aparatur desa umalor tau akan tugas pokok dan fungsi mereka masing-masing sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan. Kenapa harus dilakukan karena saya baru dipilih menjadi kepala desa dan semua aparatur desa juga baru sehingga perlu di adakan peningkatan kapasitas perangkat,” Ungkap Elfiyanti Bria.
Kades Umalor berharap apa yang disampaikan oleh kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bisa dipahami oleh semua perangkat desa.
Adapun Narasumber yang didatangkan untuk memberikan materi kepada para peserta diantaranya Kepala Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Camat Malaka Barat, dan Pendamping Desa. (Ferdy Bria)