News  

Proyek Pembangunan Terminal Barang di Desa Humusu Wini Mubazir Sejak 2019

WINI-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pembangunan proyek terminal barang internasional di Desa Humsu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mubazir sejak tahun 2019 silam. Jumaat (12/4/24).

Informasi yang dihimpun Redaksi media ini, mega proyek dengan nilai kontrak senilai belasan miliar rupiah tersebut dikerjakan oleh CV. Hasta Perkasa Engineering pada tahun 2019.

Wartawan media ini sempat mempertanyakan perihal belum berfungsinya terminal barang internasional itu kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten TTU, Blasius Kolo Meko saat dikontak via telepon, dia mengaku pembangunan terminal barang internasional tersebut kewenangannya ada pada kementrian.

Kini terminal barang internasional wini, hanya dibangun pagar tembok, rabat baton dan sebuah bangunan pos security

Salah seorang toko masyarakat Maksimus Kolo, mengatakan, keberadaan terminal ini terkesan mubazir dan tidak difungsikan sesuai manfaatnya. Meski pergantian Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan selalu dilakukan namun hingga kini terminal itu hanya dibiarkan begitu saja. Padahal sarana penunjang terminal tersebut telah rampung dikerjakan.

“Itu bilang terminal barang internasional. Selama ini kontainer-kontair itu seharusnya masuk dan berlindung disitu. Jangan parkir di jlana. Lalau terminal itu fungsinya untuk apa?” Ungkap Maksimus Kolo.

“Selama ini kita lihat kontainer-kontainer berjejer di jalan. Kan bisa mencelakai pengendara. Kenapa tidak difungsikan terminal itu? tambahnya.

Masyarakat pada akhirnya bingung dengan siapa yang berhak mengatur tentang terminal tersebut. Apakah Pemerintah Desa, pihak pelabuhan, Pemerintah Kabupaten, Provinsi atau pihak Kementrian. *(Hendriki Meko)