Terkuak Mangkraknya Proyek Pembangunan Gedung Taman Baca Desa Milli Diduga Ada Konspirasi Kontraktor Dan Bendahara

SOE,BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pembangunan Gedung Taman Baca Desa Milli, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, cukup memprihatinkan. Ditemukan mangkrak dan tidak terselesaikan pengerjaannya. Padahal bangunan itu sangat dinantikan oleh masyarakat setempat.

Disinyalir, proyek yang dilaksanakan pada tahun 2021 itu, dinilai mangkrak, lantaran tidak dapat dimanfaatkan.

Terhitung sudah sejak tahun 2021 silam, Gedung Taman Baca Desa tersebut tidak mengalami perkembangan yang lebih lanjut alias mangkrak.

Pembangunan gedung yang menggunakan dana desa senilai ratusan juta tersebut tidak dilanjutkan dan kini dibiarkan begitu saja seperti bangunan liar di Desa Milli.

Saat pemantauan awak media, pada Rabu (20/9/2023) Gedung Taman Baca Desa Milli terlihat memprihatinkan. Dimana gedung itu hanya dikerjaka setengah dari seluruh bangunan yang ada. Padahal sesuai perjanjian kontrak, selain bangunan itu diselesaikan, kontraktor akan mengisi juga segala aksesoris seperti meja biro, kursi dan komputer.

Mangkraknya Proyek Pembangunan Gedung Taman Baca Desa Milli Diduga.

Terkonfirmasi mantan Pj Kepala Desa Milli, Samuael Alunat, membenarkan bahwa proyek pembangunan Gedung Taman Baca di Dusun A yang tidak terselesaikan pengerjaannya itu berada di wilayah desanya.

“Mandeknya pekerjaan itu bukan dari anggaran tetapi dari pihak ketiga (kontraktor-red). Waktu itu saya perintahkan bendahara untuk kembalikan atau silpakan dana sisa dari item-item yang belum selesai dikerjakan. Nanti tahun anggaran baru kita anggarkan kembali untuk kita lanjut kerja. Dan jawaban dari bendahara (siap pak-red) dan saya perintahkan itu sebelum pelantikan. Setelah pelantikan, saya sudah kembali ke kecamatan tapi saya titip pesan kepada kepala desa yang baru untuk kawal dan lanjutkan pekerjaan yang belum selesai kerja,” ungkap Samuel Alunat.

“Waktu pembayaran itu sesuai dengan progres fisik artinya setelah dikerjakan satu item baru kita bayar. Makanya saya perintahkan bendahara untuk stor kembali uang sisa ke Bank. Entah dia stor ke Bank atau tidak saya tidak tau karena saya sudah kembali ke kecamatan,” Jelasnya.

“Anggarannya lumayan karena dari bangunan kemudian didalam ada aksesoris dan 2 komputer, lalu ada meja biro dengan kursi. Menurut saya uangnya ada karena saya perintahkan untuk uangnya disilpakan. Jadi untuk kita mau tau lebih jelas, adik-adik wartawan coba wawancara bendahara,” Katanya

“Kita mau mempercantik wajah kampung supaya orang tau bahwa benar ada perubahan kemudian mandek seperti itu saya merasa tidak puas… Saya tidak tau apakah anggaran sisa itu ada di tangan siapa. Apakah ada di bendahara atau di bank saya tidak tau. Tapi setahu saya uang itu ada karena waktu itu saya perintahkan untuk uang sisa itu disilpakan,” Tambahnya.

Sementara, Bendahara Desa Milli, Ayub Husen Letuna saat konfirmasi wartawan melalui telepon whatsapp enggan memberikan jawaban. Dirinya mengarahkan untuk bertanya kepada kontraktor.

“Uang sisa tanya di kontraktor saja kaka. Uang sisa semuanya ada di kontraktor,” katanya sembari matikan telepon.

Photo: Camat Toianas, Zaka Nenometa, SE

Terkait dengan hal ini, Camat Toianas Zaka Nenometa, saat konfirmasi awak media di ruang kerjanya membenarkan jika saat ini pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengetahui dugaan korupsi terkait pembangunan Gedung Taman Baca di Desa Milli.

“Terkait dengan persoalan di Desa Milli kita sudah melakukan langkah-langkah dengan surat penegasan kepada mereka yang punya kepentingan di desa Milli. Kemarin sudah 2 kali berturut-turut kami mediasi di desa untuk kami kumpulkan pihak ketiga (kontraktor-red). Kami surati kontraktor, desa, termasuk tukang tapi mereka tidak ketemu kami. Maksudnya, mereka ketemu kami supaya kita tau kira-kira bangunan itu mangkrak karena apa. Apakah dari desa atau dari kontraktor. Padahal kita pergi dua kali tapi mereka tidak ketemu kami,” Ungkap Zaka Nenometa.

Untuk diketahui, ada 3 item kegiatan yang di kerjakan Direktur CV Lilin atas nama Yeri Bani. Yang pertama, Gedung Taman Baca Desa senilai Rp 308.214.400; Yang kedua, MCK senilai Rp 29.545.900; dan yang ketiga, TPT senilai Rp 68.007.400;

Jumlah keseluruhan dari 3 item pekerjaan yang dikerjakan CV Lilin senilai Rp 405.767.700 (Empat Ratus Lima Juta, Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu, Tujuh Ratus Rupiah). **(FB/tim)