News  

Tiga Item Proyek Tidak Tuntas, Mantan Penjabat Desa Niti Diduga Tilep Dana Desa Sebesar Rp 234 Juta

BETUN,BIDIKNUSATENGGARA.COM | Mantan Penjabat Desa Niti, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Sakarias Tahu diduga tilep dana desa tahun anggaran 2019 sebesar 234 juta. Pasalnya,beberapa item proyek yang dikerjakan tidak berjalan secara normal dan terkesan ada pembiaran yang menimbulkan mubazir.

“Oleh karena itu kita minta kepada pemerintah Kabupaten Malaka terutama Inspektorat untuk turun ke lapangan gunan melakukan pemantauan berupa check and recheck terhadap proyek mubazir yang direncanakan dan dikerjakan oleh mantan Penjabat Desa Niti. Semoga keluhan kami ini bisa dan akan terjawab dengan proses audit terhadap dugaan tersebut,” Kata mantan Sekretaris Desa Niti, Herman Nahak kepada Wartawan Bidiknusatenggara.com, Minggu 02 Oktober 2022 melalui telepon seluler

Herman menyebut ada tiga item proyek yang dikerjakan oleh mantan Penjabat Desa yang hingga saat ini tidak tuntas diantaranya pengerjaan sumur air, gapura, dan pengadaan ternak babi dan sapi yang notabene tidak merata dan proses pembagian bermuara pada kedekatan emosional berasas kekeluargaan.

“Misalnya, pengadaan babi 5 ekor untuk 5 kepala keluarga tapi yang dibagi empat ekor saja, pengadaan sapi 5 ekor yang dibagi hanya 4 ekor saja satu ekornya masuk kantong. Kemudian pengerjaan sumur air dan gapura sampai saat ini mubazir alias tidak dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa proses pengerjaan dan pengadaan ternak tidak melibatkan perangkat Desa, BPBD dan masyarakat setempat.

“Jadi, apa yang direncanakan dan dikerjakan semau dan sesuka hati mantan Penjabat Desa sehingga hampir sebagian besar apa yang direncanakan dan dikerjakan tidak berjalan,” terangnya.

Bahkan untuk pengerjaan kata Herman dilakukan secara sepihak dan bendahara, sekretaris hanya sebagai pelengkap administrasi dengan penekanan tanda tangan agar apa yang dilakukan itu seolah-olah tuntas.

“Waktu proyek pengadaan sumur dan gapura pengadaan ternak babi dan sapi beliau memaksa untuk harus tandatangan kwitansi tapi saya tidak mau karena fisiknya tidak tuntas. Akhirnya beliau pecat saya dari Sekretaris Desa dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.

Kemudian hampir sebagian besar pengerjaan tahun anggaran 2019 di Desa Niti tidak berjalan. “Dan untuk lebih detailnya langsung tanya di mantan Penjabat Desa Niti karena beliau yang tahu persis tentang penggunaan dana desa tahun anggaran 2019 dan pemanfaatan aseperti apa beliau yang tahu pasti. Saya hanya tahu tiga item proyek itu saja” tukasnya.

Yang jelas ada banyak hal yang belum dikerjakan secara tuntas dan diduga anggaran tahun 2019 sudah tertelan dikantong.

“Jadi Inspektorat dan APH silahkan mengambil sikap dan kami siap menunjuk pekerjaan sebagai bukti fisik yang mangkrak alias belum tuntas oleh mantan Penjabat Desa Niti,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, Penjabat Desa Niti, Zakarias Tahu beberapa kali dikonfirmasi oleh wartawan tidak merespon.(***/fb)