Kepala Desa Saenama Diduga Kuat, Manipulasi Tanda Tangan Ketua BPD Saenama

BETUN, BIDIKNUSATENGGARA.COM | Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saenama, Benediktus Bria menduga kepala Desa Saenama, Petrus Seran memanipulasi Tanda Tangannya untuk menetapkan hasil Musrembangdes, berita acara penerimaan BLT-DD, Rkpdes dan Perdes karena dirinya tidak dilibatkan oleh kepala Desa dalam semua kegiatan yang berlangsung Empat bulan terakhir ini.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua BPD Saenama, Benediktus Bria saat ditemui media ini pada Rabu (20/5/23).

Saya menilai semua kegiatan yang berada di Desa aenama tidak sesuai aturan

“Semua kegiatan yang ada di saenama saya anggap tidak sah dan menyalahi aturan karena pada saat penetapan Musrembangdes, penetapan Rkpdes,berita acara pembagian BLT-DD saya sebagai Ketua BPD tidak tanda tangan surat apapun saya baru mengetahui semua kegiatan ini berlangsung setelah semua kegiatan selesai”kata ketua BPD

Ditambahkannya, saya menduga Kepala Desa Saenama memanipulasi tanda tangan saya untuk menetapkan semua kegiatan  yang berlangsung, biasanya kami dilibatkan tapi Kepala Desa diam saja tiba-tiba semua kegiatan sudah selesai dan ini yang membuat saya bertanya-tanya siapa yang bertanda tangan atas nama ketua BPD.

Lanjutnya, Saya sebagai ketua BPD minta kepada Kepala Dinas PMD untuk menjelaskan kepada saya, apakah bisa atau tidak jika penetapan kegiatan yang berada di Desa tidak melibatkan BPD dianggap sesuai aturan?

Saya menduga Kepala Desa Saenama tidak mengindahkan SK BPD Saenama “saya pikir Kepala Desa Saenama tidak mengindahkan SK Bupati Malaka untuk BPD Saenama, ” pungkasnya

Dirinya (ketua BPD) berharap Bupati Malaka dan Kepala Dinas PMD mengambil tindakan tegas terhadap oknum kepala desa saenama yang diduga memalsukan tangan Ketua BPD

“saya berharap Bupati Malaka dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Saenama yang telah memalsukan tanda tangan Ketua BPD, bila mana hal tersebut tidak ditindak lanjuti maka saya akan lapor kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum, ” tegasnya.

Kita berharap supaya dinas PMD Kabupaten Malaka bisa membantu menyelesaikan persoalan tersebut

“Saya berharap pihak Dinas PMD Kabupaten Malaka bisa bantu menyelesaikan persoalan ini sehingga terkesan tidak mengabaikan persoalan yang terjadi di Desa Saenama, ” tutup Ketua BPD Saenama.

Diwaktu yang terpisah Kepala Desa Saenama, Petrus Seran ketika ditemui wartawan dikediamannya, mengatakan dirinya akan mengaktifkan kembali BPD Desa Saenama dalam waktu dekat.

“saya akan mengaktifkan kembali BPD lama dalam waktu dekat tapi kita menunggu untuk adakan rapat sekalian klarifikasi mengenai persoalan ini dengan BPD, ” kata kepala Desa

Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas PMD dan Bupati Malaka belum berhasil dikonfirmasi. **(Andry Bria)