News  

Ketua Komisi III DPRD Malaka Minta APH Periksa Ketua Panitia PHO Dan Kontraktor Septic Tank Tahun 2021

BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Ketua Komisi III DPRD Malaka, Henri Melky Simu minta APH periksa Ketua Panitia PHO dan kontraktor yang mengerjakan proyek septic tank T.A 2021 silam. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Rp. 5.071.472.873 (Lima Miliar Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah) tersebut diduga mangkrak namun sudah di PHO.

Henri Melky Simu, saat dijumpai tim media pada Senin, (25/3/2024) menyatakan proyek septic tank yang diduga mangkrak tersebut belum disentuh oleh Aparat Penegak Hukum. Padahal setiap kali sidang DPRD selalu ditekankan agar segera diselesai pekerjaan tersebut, namun hasilnya tidak ada.

“Untuk septic tank sampai dengan sekarang ini, dari APH belum sentuh sama sekali. Itu bukan di satu desa saja tapi di 5 desa itu diduga mangkrak semua. Dan kita dari fraksi partai golkar sering teriak soal kasus itu,” Ungkapnya.

Lanjut Melki Simu, sejauh ini pihak DPRD sudah memberikan surat rekomendasi kepada APH namun belum ada tindakan nyata dari pihak APH. “Rekomendasi DPRD ke APH sudah, namun sejauh ini belum ada tindakan nyata dari APH,” Kata Melky Simu.

Dirinya berharap agar semua pihak termasuk penyidik harus usut tuntas proyek septic tank yang menelan anggaran negara miliaran rupiah tersebut.

Sesuai hasil penelusuran tim media, proyek septic tank tersebut dikerjakan oleh 3 kontraktor, yang pertama CV Sinar Geometry mengerjakan 2 paket pekerjaan, yaitu Desa Wederok, Kecamatan Weliman dan Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat. Nilai kontrak dari masing-masing paket yang dikerjakan CV Sinar Geometry sebesar Rp 1.091.485.389 (Satu Miliar Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) untuk 156 unit septic tank.

Jadi total septic tank yang dikerjakan CV Sinar Geometry untuk 2 paket pekerjaan (Wederok dan Raimataus) sebanyak 312 unit dengan total anggaran Rp 2.182.790.778 (Dua Miliar Seratus Delapan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah).

Yang kedua, CV Joan Abadi, mengerjakan 2 paket pekerjaan di Kecamatan Rinhat. Masing-masing di Desa Tafuli 1 sebanyak 88 unit dan Desa Oekmurak sebanyak 88 unit dengan nilai kontrak per paket Rp 615.516.107,00 (Enam Ratus Lima Belas Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Seratus Tujuh Rupiah). Jadi total septik tank yang dikerjakan CV Joan Abadi untuk 2 paket di 2 desa tersebut sebanyak 176 unit, dengan total nilai kontrak Rp 1.231.032.214 (Satu Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Empat Belas Rupiah).

Ketiga, CV Anugerah Mychael, mengerjakan 1 paket pekerjaan yakni di Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele, sebanyak 120 unit septic tank. Nilai kontraknya Rp 839.472.146,00 (Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Seratus Empat Puluh Enam Rupiah). **(Ferdy Bria)