News  

Mengaku Keliru, Oktovianus Nahak Segera Diproses SK Pengaktifan Kembali

BETUN,Bidiknusatenggara.com-Pemberhentian Oktovianus Nahak sebagai Teda di Puskesmas Oekmurak, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka,Provinsi NTT, segera ditinjau kembali.

Sementara ini sudah dibuatkan draf SK, dan SKnya sudah ambil tadi siang di Kantor Bupati dan tinggal dibuatkan perubahan lampirannya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Malaka melalui  Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Penilaian Kerja Pegawai, Fransiskus Bau mengatakan hal itu saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/9/22).

Frans secara jujur kepada wartawan mengatakan pencopotan Oktovianus Nahak dari Teda di Puskesmas Oekmurak merupakan kekeliruan dan kesalahannya juga.

Dikatakannya, sesuai data yang masuk, ada dua nama yang sama. Satunya di  Dinas Kesehatan dan satunya lagi di Bagian Umum. “Saya keluarkan nama yang di bagian Kesehatan. Saya masukan Oktavianus Nahak, tetapi setelah kita cros cek data ternyata bukan, itu orang lain”. Jelas Fransiskus Bou.

“Ini kekeliruan saya juga… Karena, kita mengambil data-data yang tidak masuk.”

Menurut Fransiskus Bou, sesuai data yang masuk, ada dua nama yang sama. Satunya di Kesehatan dan satunya lagi dibagian umum.

“Orang  yang saya maksudkan itu atas nama Oktovianus Nahak, karena waktu itu yang tidak melaporkan diri itu nama dobel, satunya di bagian umum satunya di kesehatan. Setelah saya cros cek datanya dia lebih memilihnya di bagian umum sehingga saya keluarkan dari kesehatan. Tau-tau orangnya bukan yang itu, dia nama Anton Nahak”. Ujarnya.

Katanya lagi, Oktovianus Nahak sudah menghadap saya beberapa kali, dan saya masih cari kembali yang selama ini tidak melapor diri, nanti kita akan kembalikan”. Bebernya.

“Dia sudah buat surat permohonan juga ke bapak Bupati dan suratnya ada di saya. Jadi sementara sudah buat draf SK, dan SKnya saya sudah ambil tadi siang dan tinggal saya buat perubahan lampiran”, Tutupnya (Ferdy Bria)