Oknum Wartawan harianteks.com Terancam Dipolisikan Kepala Sekolah SDI Atokama

BETUN,bidiknusatenggara.com-Pasca viralnya berita SDI Atokama yang menyebutkan bahwa “Meja Piket Guru Berubah Fungsi Dijadikan Tempat Berjualan”, guru menilai tidak sesuai realita.

Hal tersebut disampaikan oleh ibu Milka Katarina Tae di SDi Atokama, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Senin, (20/03/23).

Apa yang diberitakan oknum wartawan media online harianteks.com tidak sesuai dengan realita karena yang sebenarnya kami tidak jualan di meja piket

“Hari jumat lalu saya melihat berita disalah satu media foto dan nama saya disorot publik bahwa meja piket beralih fungsi ke tempat jualan namun sebenarnya tidak begitu karena kami tidak pernah jualan saat kegiatan belajar mengajar(KBM) berlangsung, ini sudah kesepakatan dan aturan dari kepala sekolah”, kata ibu Milka.

Dirinya menduga bahwa oknum wartawan yang menulis berita tersebut mendapat Informasi dari orang lain karena wartawan tersebut tidak melakukan wawancara.

“Saya merasa wartawan tersebut tidak melakukan wawancara karena hari jumat kemarin tidak ada wartawan yang datang untuk melakukan wawancara dan saya menduga wartawan tidak memahami kode etik jurnalistik”,  tambahnya

Kepala sekolah SDI Atokama, Karolus Bria Taek ketika ditemui media ini mengatakan dirinya sangat menyayangkan prilaku oknum wartawan harianteks.com karena menulis berita tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Wartawan seharusnya melakukan konfirmasi terhadap saya selaku kepala sekolah ketika ada persoalan di SDI Atokama karena saya sebagai pimpinan lembaga, tapi hingga berita itu diturunkan saya pun tidak tau dan persoalan membuat moral sekolah dan guru menjadi buruk”, ungkap Kepsek Karolus Bria Taek.

Dirinya menegaskan, selaku pimpinan di SDI Atokama dengan tegas bahwa wartawan yang menayangkan berita tersebut tidak melakukan konfirmasi dari narasumber.

“Saya dengan tegas meminta terhadap oknum wartawan harianteks.com untuk melakukan klarifikasi secara terbuka dalam kurun waktu 1 kali 24 jam, jika tidak saya akan melaporkan oknum wartawan tersebut kepada pihak berwajib”, tangkasnya.

Pihaknya sangat menghargai UU pers, namun berita yang diturunkan dianggap tidak memiliki landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik.

Menurutnya, berita yang diturunkan oknum wartawan harianteks.com tidak melakukan pengujian informasi, tidak berimbang, mencampur fakta dan opini dan sangat menghakimi. Atas dasar itu Kepala sekolah SDI Atokama, Karolus Bria Taek meminta kepada wartawan harianteks.com untuk segera melakukan klarifikasi secara terbuka dalam waktu 1 kali 24 jam. Jika tidak pihaknya akan melaporkan oknum wartawan harianteks.com kapada pihak yang berwajib. (****/Frid Seran)