BETUN,bidiknusatenggara.com-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Malaka meninggalkan banyak persoalan. Seperti yang terjadi di Desa Webriamata, Kecamatan Wewiku, diduga diwarnai praktek politik uang atau money politic yang telah dilengkapi barang bukti berupa voice note WatsAp dan sejumlah uang.
Dugaan tersebut mencuat ketika pengakuan dari beberapa warga terhadap salah satu calon kepala Desa Nomor Urut 02, Petrus Kanisius Seran, bahwa ada beberapa orang telah membagikan uang sebelum pemungutan surat suara. Senin (12/12/22)
“Desa Webriamata ini setiap kali pesta demokrasi, entah pemilihan apa saja sering terjadi pembelian suara/politik uang. Justru dengan personal ini, menurut saya harus dibasmi orang-orang yang sering melakukan pendidikan politik tidak sehat model ini. Kita tidak bisa biarkan nanti generasi berikutnya akan melakukan hal yang sama. Politik tidak akan sehat karena adanya orang-orang seperti ini. Jadi personal ini harus ditindaklanjuti dan diproses secara hukum. Besok Hari Senin saya akan laporkan kasus ini ke polres Malaka”
Demikian pernyataan Petrus Kanisius Seran, salah satu calon kepala Desa Webriamata nomor urut 02 kepada wartawan di kediamannya pada Minggu (11/12) malam.
Menurut Petrus, jika Demokrasi itu diselenggarakan dengan penuh kejujuran, keadilan dan kedamaian maka itu adalah kunci tegaknya demokrasi dan kemajuan bagi masyarakat. Tetapi jika Demokrasi diselenggarakan dengan cara yang tidak jujur dan tidak adil, maka hancurlah generasi yang akan datang karena praktek politik uang yang dilakukan pada hari ini akan berkelanjutan pada generasi yang akan datang.
Lidwina Abuk mengaku menerima uang dari salah satu timses cakades pendukung nomor urut 03 dimintai memberikan suara kepada calonnya, dimana pada hari pemungutan suara cakades tersebut keluar sebagai pemenangnya.
“Saya didatangi tim sukses dari calon nomor urut 03, Evi Nahak memberikan saya uang untuk coblos nomor 03, jadi waktu itu saya ambil uang itu untuk bagi dengan cucu saya,” kata nenek Lidwina Abuk
Evi Nahak, salah satu timses nomor urut 03 memberikan uang senilai Rp 300.000 kepada nenek Lidwina Abuk. Uang tersebut dibagi dengan cucunya. Masing-masing Rp 150.000 melalui Evi Nahak, tim sukses dari cakades nomor urut 03 beberapa hari menjelang hari pemungutan suara.
“Uang itu berjumlah 300.000 di bagi dua untuk saya dan Cucu saya dengan berpesan besok coblos di nomor urut 03 tapi saya tetap mencoblos di nomor urut 02,” ujar nenek Lidwina.
Praktik politik uang tersebut diakui Stefania Luruk, cucu dari Nenek Lidwina, “iya benar waktu itu uang dititipkan di nenek saya, tetapi saya menolak untuk ambil uang sogok itu, karena mereka paksa akhirnya saya berani untuk ambil uang itu tapi kami tidak pakai uang itu sampai sekarang,” Katanya.
“Mereka (pendukung nomor urut 03) datang dua kali. Pertama dengan malam terus dengan sore hari baru kasih uang sogok itu, sempat telpon saya tanya soal uang sogok itu”, lanjutnya.
Hal yang sama disampaikan juga oleh Arnoldina Dahu, salah satu warga dusun Umafoun. Dirinya mengaku ditelpon oleh Marselinus Teti atau kerap di sapa Kaka Santer untuk menemuinya, “Saya di telpon sama tim pendukung calon nomor urut 03 (Santer) tanya keberadaan posisi saya dimana, terus saya jawab lagi keluar… okey nanti pulang rumah telpon balik biar saya ke rumah, “katanya.
“Saya ketemu dia (santer) disuatu tempat dan mengajak saya untuk coblos di nomor urut 03 dengan memberikan saya uang sebesar Rp 500.000. Uang tersebut dibagi dua dengan anak saya, lanjutnya lagi.
“Uang itu nanti dibagi untuk saya dan anak dari kaka saya, dan saya ambil uang itu sekitar pukul 19.00 wita malam”, beber Arnoldina
Terkait dengan personal ini, panitia pilkades Desa Webriamata belum berhasil dikonfirmasi. Sementara Kepala Dinas PMD yang juga sekretaris panitia pilkades serentak tingkat Kabupaten Malaka mengaku belum ada pengaduan terkait persolaan diatas. Kepada bidiknusatenggara.com melalui sambungan telepon seluler, Minggu (11/12) malam, Agustinus meminta agar segera melaporkan personal ini kepada pihak APH.
“Lapor ke polisi karena itu tindak pidana. Segera lapor supaya polisi tangkap…Saya mau tau dari mana, orang bermainnya di Desa, jadi lapor di polisi supaya terbukti tidak bersih dan berpengaruh pada pelaku”, tegas kadis PMD
Hingga berita ini diturunkan, Evi Nahak dan Marselinus Teti selaku timses dari pasangan nomor urut 03 yang diduga melakukan praktek money politic di Desa Webriamata belum berhasil dikonfirmasi. (Ferdy Bria)