News  

Sebut Wartawan Anjing, Oknum Anggota Polres Belu Akan Dilaporkan Ke Propam Polda NTT

ATAMBUA, BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pelecehan dan ancaman terhadap Wartawan oleh Oknum anggota Kepolisian kembali terjadi. Kali ini terjadi pada salah satu wartawan media online yang bertugas di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur diduga mengalami pelecehan dan ancaman dari salah satu oknum anggota Polres Belu, inisial BG usai menayangkan berita, ‘diduga lakukan pungutan liar dengan kwitansi lengkap yang ditinggalkan ke korban’.

Pesan rilis yang diterima bidiknusatenggara.com, Adrianus Dedy Dasi wartawan aktaduma.com mengungkapkan bahwa pelecehan dan pengancaman yang dialaminya, berawal setelah menayangkan berita adanya dugaan pungutan liar oleh salah satu oknum anggota polres Belu.

Berselang beberapa jam penayangan berita dengan judul, “Bapak Kapolri Tolong Tindak Tegas! Diduga Oknum Bimnas Polres Belu Lakukan Pungli 2,3 Juta Per Orang Dengan Dalil Perekrutan Satpam” langsung oknum anggota polres Belu BG menghubungi Wartawan aktaduma untuk segera menghadap dan diduga melakukan pengancaman sambil melontarkan kata anjing.

“Pada Januari lalu sudah dihubungi untuk konfirmasi bahkan sampai mendatangi ke Polres Belu namun diduga selalu menghindar, pada bulan Januari (2024) lalu oknum BG mengatakan akan di ganti uangnya pada Februari namun setelah bulan Februari dihubungi tidak pernah merespon hingga berita dinaikan langsung memaki saya dengan kata anjing,” kata Adi wartawan aktaduma.com, pada Jumat (23/2/2024).

Adi menyebutkan, tugas Wartawan melakukan konfirmasi dan bertanya baik-baik agar pemberitaan berimbang dan tugas wartawan meminta hak jawab ke oknum anggota Polres Belu tersebut. Namun, dirinya menerima nada kasar dan memberi waktu 5 menit untuk segera menghadapnya di Polres Belu. Sedangkan sebelumnya ketika di mintai konfirmasi soal bukti kwitansi dugaan pungli, BG tidak merespon bahkan banyak memberikan alasan.

“Saya konfirmasi soal dugaan pungli tidak pernah respon selama 1 bulan lebih dan menjanjikan untuk bayar uang tersebut ke korban pada bulan februari namun nihil, setelah terbitnya berita tersebut barulah merespon sambil maki wartawan,” ujarnya.

Berikut pesan WhatsApp dan telepon usai berita dugaan pungli di terbitkan media aktaduma.com;

[23/2 16.44] Bimnas Polres Belu: Sy minta klarifikasi mslh ini diktr,sy tdk salah dan sy tdk pernah makan siapapun punya uang

[23/2 16.45] Bimnas Polres Belu: Sy tunggu 5 menit dari skrg

[23/2 16.46] Bimnas Polres Belu: Sy akan tuntut nama baik bila tdk terbukti

Dalam panggilan nomor telepon BG mengatakan, “Sini kau anjing, selain BG salah satu oknum polisi lain mengatakan pak ini kan tidak punya andil dan seterusnya dan disambung BG kau berani kau datang anjing sambil matikan telepon seluler,” ungkap Adi.

Sebelumnya, Media Aktaduma.com telah menayangkan Berita dugaan Oknum Bimnas Polres Belu Lakukan Pungli 2,3 Juta Per Orang Dengan Dalil Perekrutan Satpam.

Berikut isi beritanya;

Bapak Kapolri Tolong Tindak Tegas! Diduga Oknum Bimnas Polres Belu Lakukan Pungli 2,3 Juta Per Orang Dengan Dalil Perekrutan Satpam

Aktaduma.com,Atambua- Diduga salah satu oknum anggota Polres Belu Boby Gasper (bimnas Polres Belu) lakukan pungutan liar kepada warga Kabupaten Belu sebesar Rp. 2.360.000,00 ( dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) per orang dengan dalil meloloskan perekrutan anggota satpam pada April 2022 lalu. Jum’at (23/02/2024).

Salah satu warga Maria Funan korban pungli dari oknum anggota Polres Belu Boby Gasper kepada media ini mengaku jika saat anaknya ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan satpam agar dapat sertifikasi di pungut biaya sebesar 2.3 juta namun hingga saat ini tidak ada pemanggilan untuk melakukan pelatihan.

“Kami disuruh bayar dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah dengan kwitansi lengkap tapi sampe sekarang ada yang sudah dikembalikan uangnya sedangkan kami dia hanya janji dan tidak pernah kasih pulang itu uang,” ungkap Maria Funan.

Selain itu Maria Funan menjelaskan sudah berulangkali menagih hingga ke polres Belu namun tidak direspon oleh oknum anggota Polres Belu Boby Gasper tersebut dan hanya janji untuk mengembalikan uang tersebut.

“Kami ini orang susah mau makan sehari-hari saja sudah susah sekarang oknum anggota Polres Belu ini datang tipu kami punya uang lagi. Sudah mau dua tahun dia hanya janji dan tidak pernah merespon ketika meminta pulang uang yang di pungut” jelas Maria Funan dengan nada sedih.

Maria Funan juga meminta agar Kapolres Belu, Kapolda NTT dan bapak Kapolri untuk tindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungutan liar terhadap masyarakat kecil.

“Mereka sudah digaji tiap bulan, datang bukan membantu kami masyarakat malah bikin susah lagi, saya berharap agar uang saya segera dikembalikan dan pak Kapolres Belu, bapak Kapolda NTT, dan bapak Kapolri untuk tindak tegas terhadap oknum anggota Polres Belu Boby Gasper,” tutupnya.

Dikonfirmasi media ini, oknum anggota Polres Belu Boby Gasper tersebut engan merespon saat dihubungi dan pada Januari 2024 lalu sempat dijanjikan untuk pengembalian pada February ini namun di konfirmasi kembali tidak merespon alias bungkam.

Dari informasi yang dihimpun ternyata puluhan warga yang di lakukan pungutan liar dan beberapa lainnya sudah dikembalikan saat ditagih.

Terkait makian yang dikeluarkan oleh oknum anggota Polres Belu, Wartawan aktaduma.com menyebutkan itu salah kaprah dan sangat arogan. Menurutnya, ini sangat tidak layak seorang anggota kepolisian mengeluarkan kata-kata ancaman dan binatang terhadap wartawan.

Dengan adanya dugaan pengancaman dan kata-kata tidak senonoh terhadap wartawan media aktaduma.com, maka dengan bukti yang ada wartawan media ini bersama wartawan lainnya yang bertugas di Kabupaten Belu akan melaporkan ke propam Polda Kupang dan menyurati Kapolri pada besok, Sabtu 24 Februari 2024. **(Fb/tim)