Hukum  

Ayah Tiri Bacok Anak Dan Istri, Korban Dilarikan Ke RSPP Betun

BETUN,bidiknusatenggara.com-Kasus pembacokan anak tiri dan istri kini resmi di tangkap pelaku dan barang bukti oleh anggota kepolisian polsek weliman. 

Kejadian pembacokan brutal oleh ayah tiri terhadap anak dan istri di Dusun Raiksouk, Desa Leunklot, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, dialmi oleh Mariana Hoar (Korban). Pembacokan yang dilakukan Karlus Kiik (Pelaku) pada Selasa, (24/01/23) sekitar pukul 05.00 Wita.

Saat itu korban dalam keadaan tidur lelap di kamar, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban dan membuka kelambu sambil menarik korban turun dari tempat tidur, saat itu korban langsung terbangun dan belum sempat berkata-kata pelaku langsung mengayunkan parang dan membabibuta menyerang korban sambil berkata “kamu itu sekongkol mau bunuh saya to”, saat itu korban berteriak minta tolong sehingga ibu korban datang untuk melerai dan terkena sabetan parang pelaku.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka menganga pada bahu kiri, luka robek pada jari dan pergelangan tangan kiri, luka robek pada jari dan pergelangan tangan kanan, sedangkan ibu korban mengalami luka robek pada jari manis tangan kiri.

Saat ini Korban sedang dirawat di ruang ICU RSPP Betun karena menderita luka yang cukup parah. Sedangkan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di dalam Rutan Polsek Weliman. (Ferdy Bria)