BETUN,BidikNusatenggara.com-Bentrok antara anggota organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate(PSHT) dengan pemuda Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, pada Jumaat (2/9/22) lalu akhirnya diselesaikan secara damai.
Bentrok organisasi PSHT dan pemuda Desa Umakatahan timbul akibat kesalahpahaman antara anggota PSHT dan pemuda Desa Umakatahan pada puncak perayaan satu abad berdirinya organisasi PSHT, hingga mengakibatkan kejadin yang berlangsung menegangkan di lingkungan masyarakat sekitar.
Dalam hasil mediasi, kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan memperpanjang permasalahan yang sudah selesai pada tahap perdamaian. Dan pihak 1 dan 2 tidak akan saling menuntut kerugian yang diakibatkan kejadian tersebut.
Pihak 1 dan 2 bersepakat tidak akan ada lagi adanya dampak kejadian yang melibatkan masa atau kelompok kedua belah pihak.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jakob Ledo, SH.,S IK, menjelaskan mediasi berjalan lancar dan kedua pihak sepakat untuk berdamai.
“Sebelum pada tahap perdamaian kita sudah bertemu dengan ketua-ketua ranting. Dan memang ada yang kita temukan yaitu kurang adanya pengontrolan dari senior-senior karena tidak ada aturan yang mengikat secara internal dalam organisasi PSHT. Oleh karena itu kami minta untuk pengawasan internal yang lebih ketat lagi dan memberikan sanki kepada anggota organisasi yang melakukan pelanggaran” Jelas Kapolres Malaka lewat telepon seluler pada Selasa, (13/9/22)
Ketua Cabang Organisasi PSHT Kabupaten Malaka, Marselinus Bere Klau mengungkapkan, perdamaian anggota PSHT dan pemuda Desa Umakatahan atas saran dari Bupati Malaka bersama Kapolres agar terkait bentrokan ini harus diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan perpecahan pemuda dan anggota organisasi PSHT di lingkungan masyarakat Desa Umakatahan.
“Hari ini kita sudah selesaikan dengan beberapa kesepakatan yang kita putuskan bersama pemuda Desa Umakatahan. Salah satu diantaranya, anggota PSHT wajib menjaga situasi kamtibmas di kabupaten Malaka, yang kedua bahwa personal ini tidak boleh terjadi lagi, terutama antara pemuda Desa Umakatahan dan anggota PSHT”. Pungkas Marsek Klau.
Kata Ketua PSHT Cabang Malaka, “Persoalan ini akibat salah pahaman antara anggota PSHT dan pemuda Umakatahan yang bertepatan dengan perayaan 1 Abat berdirinya PSHT. Sehingga terjadi konflik antara pemuda Desa umakatahan dengan PSHT. Maka saran dari Bapak Bupati bersama Bapak Kapolres bahwa persoalan ini harus di selisaikan secara adat, dan hari ini sudah kita selisaikan”. Ungkapnya
Di tempat yang sama, Tokoh pemuda Desa Umakatahan, Lazarus Emanuel Manafe, menjelaskan hal yang senada mengenai masalah yang terjadi dalam beberapa hari lalu antara anggota PSHT dan pemuda Desa Umakatahan.
“Masalah itu kita sudah limpahkan ke polres. Tapi karena ada mediasi-mediasi dari para senior, dan kebetulan pak marsel ini kita kenal baik jadi proses mediasi berjalan lancar. Kesimpulannya, kita tarik kembali masalah ini ke adat. Jadi kami Pemuda Desa Umakatahan menerima permintaan maaf dari kaka Marsel selaku Ketua PSHT cabang Malaka, dan kami juga sangat berterimakasih atas etiket baik dari saudara-saudara kami PSHT”, katanya.
Dalam acara perdamaian tersebut, Pemuda Desa Umakatahan menyampaikan beberapa permintaan kepada Ketua cabang Malaka untuk ditindaklanjuti; Yang pertama Tidak boleh pake baju sembarangan terkecuali saat latihan atau ada kegiatan yang berkaitan dengan organisasi. kedua, tidak ada suitme-suitme lagi di tempat-tempat lain, dan yang ketiga, dihimbau pengancaman video viral di naibonat untuk ketua cabang Malaka diklarifikasi. (Danker Bria)