BETUN,Bidiknusatenggara.com-Sebagai Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib memberikan teladan bagi masyarakat, dengan berperilaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pejabat ASN diwajibkan untuk mentaati peraturan sesuai dengan kedudukannya sebagai abdi Negara.
Namun, ada sebagian Pejabat birokrasi yang tidak bisa dijadikan suri tauladan di masyarakat dengan melakukan perbuatan kekerasan. Sebagai misal, tindakan dan perbuatan yang dilakukan oknum pejabat Kabag Protokol Setda Malaka yang melakukan tindakan pemukulan kepada staf Bagian Pembangunan Setda Malaka patut disesalkan. Hal ini jelas-jelas merendahkan martabat birokrasi yang sekarang menjadi sorotan di masyarakat.
Apapun alasannya, preman birokrasi tidak bisa dibiarkan tumbuh dan berkembang biak di tubuh birokrasi karena akan mencoreng nama baik pemerintah dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan SN-KT.
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Malaka mendesak Bupati Malaka, Simon Nahak untuk segera mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat dilingkup Setda Malaka yang dinilai telah mencoreng birokrasi di lingkup Pemkab Malaka.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek, SH kepada wartawan, Minggu, (18/9/22).
“Kita sangat menyesal karena seorang Kabag itu kelasnya adalah seorang pejabat. Kalau seorang pejabat itu masih bermental preman itu patut disesali. Sesungguhnya masih ada jalan lain yang ditempuh, tidak mesti harus menunjukkan sikap premanisme apalagi perbuatan itu dilakukan dihadapan pejabat-pejabat lain”. Ujar Hendrikus Fahik.
Dikatakannya lagi, “Sebagai Unsur Pimpinan DPRD dan Ketua Tim Pemenang Paket SN-KT sangat berharap supaya pejabat-pejabat yang bermental preman supaya segera dibina, ditindak sesuai aturan yang berlaku”.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Malaka ini berharap, Bupati Malaka sebagai Pejabat pembina kepegawaian untuk dilakukan pembinaan terhadap oknum pejabat yang melakukan tindakan kekerasan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah. “Bupati Malaka sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian harus segera mengambil langkah konkrit melakukan pembinaan kepada oknum pejabat tersebut agar kedepan bisa dijadikan contoh bagi pejabat-pejabat lainnya. Seorang ASN harus memberi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat”. Katanya.
Menurutnya, seorang pejabat ASN tidak boleh menunjukkan sikap arogan atau bermental preman karena akan mencederai tubuh birokrasi. Sehingga Bupati Malaka selaku pejabat pembina tertinggi kepegawaian bersikap tegas menegakkan aturan.
“Seorang ASN apalagi pejabat tidak boleh menunjukkan sikap arogan atau bermental preman. Bupati Malaka harus mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan diatas sebagai pembelajaran dengan cara
mengevaluasi total kinerja para pejabat termasuk memberikan sanksi tegas termasuk pencopotan bila diperlukan”. Tegasnya
Wakil ketua DPRD Malaka menjelaskan, pemerintah SN-KT sangat mengedepankan budaya hakneter no haktaek dalam urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Harusnya spirit tersebut dipedomani para pejabat dan ASN didalam lingkungan kerja dan berperilaku ditengah masyarakat.
Bupati Malaka, Simon Nahak ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp pukul 21.06 WITA malam ini belum merespon konfirmasi wartawan.
Redaksi berharap Bupati Malaka, Simon Nahak bisa merespon konfirmasi media ini guna memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait persoalan tersebut.
Seperti diberitakan media online Kabar Malaka.com dan juga dilansir luas oleh media online, Kamis (15/9/22) menyebutkan telah terjadi kasus pemukulan oleh oknum pejabat yang terjadi di lingkup Pemkab Malaka.
Kasus pemukulan tersebut diduga kuat dilakukam oknum pejabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malaka, Ahmad Nenometa, S.Pi terhadap Staf Administrasi Pembangunan BFS.
Kasus pemukulan itu terjadi disela acara rapat evaluasi Pemaparan Realidasi Belanja Pegawai, Belanja Barang Jasa, belanja modal yang dihadiri seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Malaka. ( ……/tim )