News  

Bupati Simon Nahak Resmikan Gedung DPRD Malaka

BETUN,bidiknusatenggara.com-Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH, bersama Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, SH meresmikan Gedung Sidang DPRD, pada Kamis, (22/12/22). Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, dan Ketua, TP PKK Kabupaten Malaka, drg.Maria Martina Nahak.

Prosesi peresmian sendiri diawali dengan doa pemberkatan oleh Romo Deken Malaka, Edmundus Sako, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, kemudian pembacaan rincian pembiayaan pembangunan gedung Kantor DPRD Kabupaten Malaka oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Yanuarius Manek Bria, S.ST, dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRD dan Bupati Malaka.

Dalam Laporan Yanuarius Manek Bria, S.ST, Kepala Bidang Cipta Karya Kabupaten Malaka, pembangunan Gedung Kantor DPRD tersebut diploating dana Rp 26,448,333,727.00,

Berikut Rekapan Kontrak Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Malaka, Bidang Cipta Karya Tahun 2017-2022;

Gedung Kantor DPRD tersebut dibangun pada 20 april s/d  18 juni 2017, dengan jenis pekerjaan, Perencanaan Teknis Gedung DPRD Kabupaten Malaka, dikerjakan oleh PT Intra Persada Konsultan, dengan nilai kontrak Rp 240.000.000.00.
Lanjutan dari pembangunan tersebut, pada 02 Oktober s/d 20 Desember 2017, dengan jenis pekerjaanpekerjaan Belanja Modal Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Malaka, dikerjakan oleh PT Naviri Multi Konstruksi, dengan Nilai Kontrak Rp 4,892,339,000.00.
Pada 16 juli s/d 03 Desember 2018 dengan jenis pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Malaka, dikerjakan oleh PT Kurnia Mulia Mandiri, dengan nilai kontrak Rp 4,890,357,124.00. Lanjut pada masa kontrak yang sama yaitu 16 juli s/d 03 Desember 2018 dengan jenis pekerjaan Pengawasan Teknis Lanjutan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Malaka, dikerjakan oleh VC Inti Murni, dengan nilai kontrak Rp 49,472,000.00.
Lanjut pada 10 juni s/d 06 Desember 2019, jenis pekerjaan Belanja Modal Pembangunan Tahap III Gedung DPRD Kabupaten Malaka, dikerjakan oleh PT Win Alam Abadi, dengan nilai kontrak Rp 4,688,192,000.00.
Lanjut lagi pada 29 juli s/d 06 Desember 2019 dengan jenis pekerjaan Belanja Modal Pengawasan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Malaka, dikerjakan oleh CV Darma Anugerah Konsultan, dengan nilai kontrak Rp 129,483,300.00.
Kemudian lanjut pada 08 Juli s/d 04 Desember 2021 dengan jenis pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Malaka, dikerjakan oleh CV Putra Sulung dengan nilai kontrak Rp 4,629,351,441.00.
Lanjut pada 19 juli s/d 15 Desember 2021 dengan Jenis pekerjaan Jasa Konsultasi Pengawasan Lanjutan Pembangunan Gedung DPRD kabupaten Malaka, dikerjakan oleh PT Cipta Wahana Nusantara Kupang, dengan nilai kontrak Rp  118,101,500.00.
Lanjut pada 27 juni s/d 23 Desember 2022 dengan jenis pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Malaka, dikerjakan oleh CV Putra Sulung dengan nilai kontrak Rp 6,713,255,164.00.
Kemudian lanjut pada 24 juni s/d 23 Desember 2022 dengan jenis pekerjaan Jasa Konsultasi Pengawasan Lanjutan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Malaka, dikerjakan oleh CV Yerrof dengan nilai kontrak Rp 97,781,198.00

Adapun gedung tersebut terdiri dari 3 lantai dengan luas bangunan, 3.262,48 meter per segi, dengan berdiri diatas lahan seluas 1.600 meter per segi.

Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH mengucapkan terimakasih kepada Bupati perdana Stefanus Bria Seran, periode 2016-2021 karena melalui misi ke-3 RPJMD yaitu meningkatkan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang telah mencanangkan dengan membangun gedung DPRD pada tahun 2017 kemudian dilanjutkan Bupati Keduan Simon Nahak yang telah melaksanakan program SAKTI khusus untuk program peningkatan infrastruktur yang melanjutkan pembangunan Gedung Kantor DPRD, rumah aspirasi masyarakat Malaka demi memaksimalkan kinerja para anggota DPRD.

Adrianus Bria Seran mengatakan, dengan membangunnya gedung DPR ini semoga semakin menunjang pelaksanaan fungsi-fungsi anggota DPRD Kabupaten Malaka seperti fungsi legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Sementara itu, Bupati Malaka, Simon Nahak meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Malaka agar selalu menjaga gedung Kantor DPRD yang baru dengan baik. Sebab gedung ini menjadi lebih refresentatif dan semua dilakukan berkat dukungan semua pihak.

“Jadi intinya bapak ibu dewan hari ini kita sudah resmikan dan kita menyerahkan gedung ini kepada bapak ibu dewan untuk gunakan. Silakan menggunakan dan tolong dijaga supaya tetap bersih, tetap aman dan nyaman. Ini rumah kita yang akan bapak ibu dewan memperjuangkan aspirasi rakyat. Dan selamat menjalankan tugas fungsi kalian, dan hari ini secara resmi kita menyerahkan”, imbuhnya.

Dalam sambutan singkat Bupati Malaka, dengan adanya gedung baru tersebut tentu bagi anggota DPRD bekerja lebih semangat, membawa motivasi dan bisa sangat bermanfaat dalam kegiatan sidang DPRD Malaka. (Ferdy Bria)